Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 08 Desember 2021 | 15:52 WIB
Massa buruh menggeruduk Kantor Gubernur Anies Baswedan setelah menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Surat yang disampaikan Anies ke Kemenaker adalah soal formula penetapan UMP yang dibuat tidak sesuai untuk Jakarta. Ibu kota disebutnya mampu menaikan UMP lebih tinggi dari aturan Kemenaker.

"Kita bersurat ke kemenaker. kita mengatakan formula tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Formula ini kalau di Jakarta tidak sesuai," tuturnya.

Saat ini, kata Anies, surat tersebut sedang dibahas. Ia berharap setelah ini akan ada revisi untuk penentuan UMP di Jakarta dan nilainya bisa dinaikan.

"Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan. Kan adil itu harus semuanya," pungkasnya.

Baca Juga: Tuntut Gubernur Revisi SK Penetapan UMP 2021, Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional

Load More