SuaraJakarta.id - Massa buruh yang sempat melakukan unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (8/12/2021) melanjutkan aksinya ke Balai Kota DKI Jakarta. Namun, mereka kecewa karena keputusan untuk menaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2022 belum juga keluar.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta William Yani Wea mengatakan, pihaknya akan mengancam melakukan mogok kerja. Bukan hanya di Jakarta, mogok kerja akan dilakukan secara nasional.
"Kalau belum ada kepastian ya, tadinya kan kita mau mogok nasional, ketika tidak ada kepastian ya mogok nasional pasti jadi," ujar William di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).
William mengatakan, keputusan Gubernur Anies Baswedan dalam menentukan nilai UMP DKI akan sangat vital. Pasalnya, hal itu akan menjadi acuan bagi daerah lain untuk ikut merevisi atau tidak.
"Semuanya akan melihat DKI kan ketika DKI tidak ada kepastian, gubernur tidak revisi, provinsi lain melihat DKI," tuturnya.
Menurut William, seharusnya Anies bisa melakukan revisi UMP tanpa harus meminta persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebab, jika Anies memutuskan tak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2015 tentang pengupahan, maka aturan yang dipakai adalah PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Tinggal diputuskan inflasinya berapa, pertumbuhan ekonominya bagaimana, tinggal diputuskan tidak perlu ketemu stakeholder, tidak perlu ketemu pengusaha, tidak perlu ketemu buruh, tinggal di putuskan saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi yang terlihat berjumlah ratusan orang langsung mengambil posisi di depan pintu Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Terlihat setidaknya dua mobil komando untuk orasi disiagakan.
Baca Juga: Anies Ditagih Janjinya Tapi Malah Utus Anak Buah, Massa Buruh Akhirnya Bubar Jalan
Salah seorang peserta aksi mengatakan tujuan kedatangan ke Balai Kota Jakarta, untuk menagih janji Anies Baswedan mengubah nilai UMP 2022.
"Pak Gubernur Tolong dibukakan pintu, kami ingin menagih janji yang bapak sampaikan untuk mengubah nilai UMP," ujar orator, Rabu (8/12/2021).
Pihak buruh juga meminta perwakilannya diizinkan untuk masuk ke Balai Kota.
"Kepada pihak kepolisian mohon terima delegasi. Sekitar 20 orang. Kalau tidak boleh masuk kita akan memaksa masuk ke daalam. Mohon dihargai ini demokrasi," katanya.
Akhirnya, pihak Balai Kota langsung mengizinkan sekitar 20 orang untuk masuk ke dalam. Mereka diterima di Badan Kesbangpol DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026