SuaraJakarta.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz angkat bicara mengenai pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) karena dianggap membuat rekomendasi sepihak setelah rapat bersama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Ia menanggapi santai pelaporan tersebut.
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan anggotanya itu adalah hal yang wajar. Tiap anggota dewan bisa mengadu ke Badan Kehormatan jika memang merasa ada permasalahan.
"Enggak apa-apa, itu kan hak dewan. Saya menghormati apa yang dilakukan oleh beliau karena itu dengan prosedur ya. Kan kalau ada perselisihan dilaporkan ke BK, nanti BK menggali gitu ya. Itu biasa aja ya," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).
Kendati demikian, ia mengaku tak ada komunikasi kepadanya soal pelaporan tersebut. Ia baru tahu kalau dirinya dilaporkan dari media massa.
"Dapat info dari rekan-rekan wartawan juga yang lain," katanya.
Karena itu, ia tak tahu apa yang dipermasalahkan oleh anggota dewan dalam laporannya. Ia masih menunggu BK melakukan pemanggilan kepada dirinya.
"Saya juga gak tahu. Saya belum terima updateannya, ini dipanggil kenapa, kan gitu. Kalau ada yang lapor sayanya dipanggil dikabarin, atas laporan saudara A kejadiannya seperti ini, begitukan. Saya belum dapet nih, panggilan dari BK," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan. Alasannya, Aziz dianggap membuat rekomendasi hasil rapat bersama dengan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) pada Senin (6/12/2021) lalu secara sepihak.
Dalam rapat tersebut, terungkap ternyata Direksi TransJakarta pernah melakukan rapat sambil menonton tari perut atau belly dance. Hal ini juga sempat menjadi pokok perbincangan dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Buat Rekomendasi Sepihak Soal TransJakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Dilaporkan ke BK
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin mengatakan, belakangan ternyata Abdul Aziz menyelesaikan masalah tersebut secara sepihak. Ia disebutnya memanggil direksi Transjakarta untuk menyelesaikan masalah tersebut sendirian.
"Hal ini terungkap bahwa di chat WA grup tanggal 7 Desember 2021, bahwa saudara Abdul Aziz telah mengakui memanggil secara sepihak oknum direksi yang terlibat di peristiwa tari perut tersebut," ujar Ichwanul kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Ichwanul menyebut bahkan Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga juga tidak mengetahui rekomendasi tersebut. Ia pun menilai apa yang dilakukan oleh Abdul Aziz adalah penyalahgunaan kekuasaan.
"Kami protes keras seolah-olah kami diperlakukan sebagai anak buah atau bawahan. Ternyata video tersebut sangat mencoreng institusi karena menggunakan atribut Transjakarta," ujarnya.
Menurutnya, Abdul Aziz bukan sekali ini saja melakukan kesalahan. Bahkan, pada Maret 2020 lalu Komisi B sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada Aziz meski akhirnya diselesaikan oleh Pimpinan DPRD dan Aziz masih boleh menjabat.
"Hal ini terulang dan sudah keterlaluan, ditambah hari ini yang bersangkutan membuat rekomendasi hasil rapat Transjakarta tanpa diketahui oleh unsur pimpinan Komisi B dan beberapa anggota lainnya," ucapnya.
Karena sudah berulangkali, Ichwanul meminta kepada Badan Kehormatan agar Aziz dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi.
"Kami meminta Abdul Aziz agar dicopot dari posisi Ketua Komisi B, sesuai bukti yang sudah diserahkan kepada Badan Kehormatan, tanggal 8 Desember 2021, pukul 14.50 WIB, diterima Pak Oman Rohman Rakinda," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Buat Rekomendasi Sepihak Soal TransJakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Dilaporkan ke BK
-
Capai 248 Kecelakaan dalam 4 Bulan, DPRD Ungkap Sopir TransJakarta Sering Kerja Overtime
-
Dana APBD Masih Kurang, DPRD Minta Anies Cari Dana untuk Bangun Tanggul
-
DPRD DKI Singgung Dirut TransJakarta, Erupsi Gunung Semeru
-
Kritik Keras Direksi TransJakarta, Anggota DPRD DKI: Kalau Saya Jadi Anda Sudah Mundur
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun