Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 09 Desember 2021 | 13:57 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

SuaraJakarta.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz angkat bicara mengenai pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) karena dianggap membuat rekomendasi sepihak setelah rapat bersama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Ia menanggapi santai pelaporan tersebut.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan anggotanya itu adalah hal yang wajar. Tiap anggota dewan bisa mengadu ke Badan Kehormatan jika memang merasa ada permasalahan.

"Enggak apa-apa, itu kan hak dewan. Saya menghormati apa yang dilakukan oleh beliau karena itu dengan prosedur ya. Kan kalau ada perselisihan dilaporkan ke BK, nanti BK menggali gitu ya. Itu biasa aja ya," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).

Kendati demikian, ia mengaku tak ada komunikasi kepadanya soal pelaporan tersebut. Ia baru tahu kalau dirinya dilaporkan dari media massa.

Baca Juga: Buat Rekomendasi Sepihak Soal TransJakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Dilaporkan ke BK

"Dapat info dari rekan-rekan wartawan juga yang lain," katanya.

Karena itu, ia tak tahu apa yang dipermasalahkan oleh anggota dewan dalam laporannya. Ia masih menunggu BK melakukan pemanggilan kepada dirinya.

"Saya juga gak tahu. Saya belum terima updateannya, ini dipanggil kenapa, kan gitu. Kalau ada yang lapor sayanya dipanggil dikabarin, atas laporan saudara A kejadiannya seperti ini, begitukan. Saya belum dapet nih, panggilan dari BK," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan. Alasannya, Aziz dianggap membuat rekomendasi hasil rapat bersama dengan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) pada Senin (6/12/2021) lalu secara sepihak.

Dalam rapat tersebut, terungkap ternyata Direksi TransJakarta pernah melakukan rapat sambil menonton tari perut atau belly dance. Hal ini juga sempat menjadi pokok perbincangan dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Capai 248 Kecelakaan dalam 4 Bulan, DPRD Ungkap Sopir TransJakarta Sering Kerja Overtime

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin mengatakan, belakangan ternyata Abdul Aziz menyelesaikan masalah tersebut secara sepihak. Ia disebutnya memanggil direksi Transjakarta untuk menyelesaikan masalah tersebut sendirian.

"Hal ini terungkap bahwa di chat WA grup tanggal 7 Desember 2021, bahwa saudara Abdul Aziz telah mengakui memanggil secara sepihak oknum direksi yang terlibat di peristiwa tari perut tersebut," ujar Ichwanul kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Ichwanul menyebut bahkan Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga juga tidak mengetahui rekomendasi tersebut. Ia pun menilai apa yang dilakukan oleh Abdul Aziz adalah penyalahgunaan kekuasaan.

"Kami protes keras seolah-olah kami diperlakukan sebagai anak buah atau bawahan. Ternyata video tersebut sangat mencoreng institusi karena menggunakan atribut Transjakarta," ujarnya.

Menurutnya, Abdul Aziz bukan sekali ini saja melakukan kesalahan. Bahkan, pada Maret 2020 lalu Komisi B sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada Aziz meski akhirnya diselesaikan oleh Pimpinan DPRD dan Aziz masih boleh menjabat.

"Hal ini terulang dan sudah keterlaluan, ditambah hari ini yang bersangkutan membuat rekomendasi hasil rapat Transjakarta tanpa diketahui oleh unsur pimpinan Komisi B dan beberapa anggota lainnya," ucapnya.

Karena sudah berulangkali, Ichwanul meminta kepada Badan Kehormatan agar Aziz dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi.

"Kami meminta Abdul Aziz agar dicopot dari posisi Ketua Komisi B, sesuai bukti yang sudah diserahkan kepada Badan Kehormatan, tanggal 8 Desember 2021, pukul 14.50 WIB, diterima Pak Oman Rohman Rakinda," imbuh dia.

Load More