SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan melarang para guru dan siswa mudik saat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Larangan ini dilakukan karena dikhawatirkan terjadi penularan COVID-19 saat bepergian.
Imbauan ini disampaikan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 84/SE/2021 tentang Kegiatan Pada Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 Menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Anak-anak sekolah tidak boleh pulang kampung, termasuk guru juga tidak boleh," ujar Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah saat dihubungi, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan Job Fair 2021 Serap 15-18 Ribu Tenaga Kerja Baru
Taga juga meminta para tenaga pendidikan hingga orang tua murid tidak bepergian ke luar daerah.
Kecuali jika ada urusan mendesak yang memaksa harus bepergian di masa libur natal dan tahun baru.
Kendati demikian, pihaknya tak memberi sanksi bagi murid dan guru yang tak mengikuti imbauan ini.
"Kalau sanksi, susah ya. Karena kan jumlahnya ratusan ribu itu murid," ujar dia.
Selain imbauan tidak bepergian, SE itu juga melarang guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk cuti selama tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Baca Juga: Waspada Banjir Rob, Pemprov DKI Siapkan Tempat Pengungsian hingga Logistik
Pembagian rapor yang semula dijadwalkan tanggal 17 Desember pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022 dimundurkan menjadi 3 Januari 2022 bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah semester genap.
Berita Terkait
-
Syarat Tunjangan Sertifikasi Guru Bulan Juni, Nominal Lebih Besar dari Gaji?
-
Pemprov DKI Salurkan KJMU ke 2.194 Mahasiswa Penerima Baru
-
Jadwal Pra-pendaftaran SPMB SD dan SMP Kota Bekasi 2025, Cek Verifikasi Dokumen Terbaru
-
100 Hari Kerja Gubernur DKI: Sukses 90 Persen, Tapi 6 Program Ini Belum Tuntas
-
Dedi Mulyadi Berencana Atur Siswa Jabar Masuk Jam 6 Pagi, Dokter Anak: Ganggu Perkembangan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia