SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan membekuk artis Bobby Joseph terkait kasus narkoba. Kekinian, polisi memburu sang pengedar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi identitas pengedar tersebut.
Sang pengedar, kata Zulpan, berhasil kabur sebelum polisi menggerebeknya bersama Bobby Joseph.
"Pihak lain (sang pengedar berinisial) J, masih dalam proses pengejaran," kata Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).
Atas kasus narkoba tersebut, Bobby Joseph disangkakan dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114, 112, dan subside Pasal 100 ayat 1.
"Dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," kata Zulpan.
Zulpan menerangkan, kasus narkoba Bobby Joseph berawal dari laporan masyarakat soal adanya transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangsel, Kamis (9/12/2021).
Lokasi transaksi kemudian bergeser ke kawasan Jakarta Barat karena informasi sebelumnya telah bocor.
Baca Juga: Polisi Sebut Artis Bobby Joseph Pakai Sabu Sejak 2015; Menambah Stamina
"Tempatnya dipindahkan di Kalideres, Jakarta Barat di Jalan Kintamani," ujar Zulpan.
Aparat Polres Tangsel kemudian bergerak ke kawasan Kalideres, dan dalam penggerebekan itu artis Bobby Joseph ditangkap.
"Dilakukan penangkapan dan ditangkap saat itu saudara Bobby Joseph alias BJ pada hari Jumat dini hari pukul 01.00 WIB," ungkap Zulpan.
Dalam penangkapan Bobby Joseph, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu yang terbungkus plastik.
"Saat ditangkap ada barang bukti yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik bening diketahui seberat 0,49 gram," tuturnya.
Motif Pakai Narkoba
Saat ditangkap, Bobby Joseph poitif mengonsumsi sabu yang telah dipakainya sejak dari kediamannya di Cinere.
Kepada petugas, Bobby Joseph mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2015. Alasannya untuk menambah stamina saat bekerja.
"Alasan (Bobby Joseph) memakai narkoba menambah stamina, fokus kerja dan lain sebagainya," pungkas Zulpan.
Tag
Berita Terkait
-
Opang Brutal! Kunci Motor Ojol Dirampas di Stasiun Pondok Ranji, Penumpang Dipaksa Bayar 2x Lipat
-
Aksi Premanisme di Pondok Ranji: Opang Rampas Penumpang Ojol yang Mau ke Rumah Sakit!
-
Heboh 'Koboi Jalanan' di Tangsel, Polisi: Pelaku Aparat Kejagung, Sudah Berdamai
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Marshel Widianto Kapok Terjun ke Politik: Saya Hampir Gila
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar