SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa (13/12) besok. Rencananya akan ada acara peluncuran vaksinasi yang digelar oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti enggan bicara panjang lebar karena akan dijelaskan dalam acara launching vaksinasi besok. "Besok ya, besok kan ada acaranya," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/12/2021).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, pemberian vaksinasi ini akan dilakukan di Sekolah Dasar atau sederajat. Selanjutnya penyuntikan akan dilakukan di lokasi vaksinasi lain yang terjangkau anak seperti puskesmas, pos vaksin.
Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk vaksinasi ini. Penjadwalan dan penentuan lokasi sedang dilakukan bekerja sama dengan pihak terkait.
"Untuk awal akan dilaksanakan di sekolah dasar/sederahat sesuai jadwal yang ditetapkan bersama pihak sekolah dan Puskesmas. Selain di sekolah juga bisa dilaksanakan di faskes atau pos vaksin," tuturnya.
Dwi memperkirakan sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Ibu Kota mencapai sekitar 900 ribu orang setelah BPOM memberikan izin vaksinasi bagi anak dalam rentang usia tersebut.
"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui pasti jumlah anak yang perlu divaksin," ucapnya.
Selain menyandingkan data anak berusia 6-11 tahun bersama instansi terkait, Dinkes DKI juga sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.
Petunjuk teknis tersebut juga menyangkut pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti vaksinasi. Seperti mekanisme yang dilakukan untuk vaksinasi usia dewasa, ibu hamil dan warga lanjut usia.
Baca Juga: Disnakertrans DKI Jakarta: Jumlah Pengangguran Turun Selama Wabah COVID-19
"Kami menunggu regulasi Kemenkes, kapan boleh diberikan karena teknis belum keluar dari Kemenkes tentang di mana dilakukan, apakah berbasis sekolah atau yang lain," jelasnya.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menantikan tambahan stok vaksin yang akan diberikan bagi anak usia 6-11 tahun. Mengingat rentang usia tersebut sudah menginjak bangku sekolah, ia mengharapkan vaksinasi bisa dilakukan juga melalui lingkungan sekolah.
Karena pengalaman sebelumnya untuk rentang usia 12-17 tahun salah satunya dilakukan di sekolah.
"Mudah-mudahan dilakukan berbasis sekolah karena kami sudah bisa melakukan vaksinasi di sekolah, jadi tidak perlu mengumpulkan murid lagi sehingga lebih mudah dilakukan," katanya.
Sebelumnya, BPOM menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19.
"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam konferensi di Jakarta, Senin (1/11).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar