SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat membatalkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 yang diberlakukan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022, untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal merevisi Keputusan Gubernur Nomor 1430 Tahun 2021 mengenai PPKM Level 3 Jakarta saat libur Nataru.
"Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3, maka kita pun akan melakukan perubahan atas peraturan gubernur dan perubahannya pun merujuk pada instruksi dari Mendagri," kata Anies di Rawamangun, Jakarta, Senin.
Anies mengungkapkan, Kepgub baru mengenai PPKM Jakarta segera dikeluarkan setelah adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Begitu keluar Instruksi Mendagri kita akan melakukan pembuatan Pergub baru merujuk instruksi baru," ujar Anies.
Anies menjelaskan, Kepgub 1430/2021 dikeluarkan sejak jauh hari pada 2 Desember 2021, agar memberikan kepastian hukum pada seluruh warga yang terdampak kebijakan PPKM level 3.
"Kenapa kita siapkan awal agar masyarakat dan dunia usaha dapat bersiap walaupun nanti pelaksanaan menjelang akhir tahun," tutur Anies.
Sebelumnya, pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Nataru, melainkan memberlakukan sejumlah pengetatan.
Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI DIY: Jangan Sampai Angin Segar Jadi Topan
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya pada Senin (7/12/2021).
Berita Terkait
-
Tunggu Inmendagri Baru Soal PPKM, Anies: Aturan Dibuat Tak Berdasarkan Konferensi Pers
-
Bakal Direvisi, Dalih Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 3 Jakarta Jelang Nataru
-
Pugar Makam Sultan Aceh di TPU Utan Kayu, Anies Terima Hadiah Kopiah
-
Anies Sebut Proyek Stadion JIS Dibiayai Pajak Warga Jakarta
-
Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Capres 2024 Meluas
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta
-
Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang Dihentikan! Ini Alasan Polisi
-
Livin' Planet dan Aktivasi Keberlanjutan Looping For Life Perkuat Komitmen ESG Bank Mandiri
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan