SuaraJakarta.id - Terduga korban pelecehan di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) diprediksi akan terus bertambah. Sejauh ini telah ada 10 aduan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh dosen.
“Dari satu komunitas perempuan, itu sudah menghimpun data sudah 10 pengaduan dan kemungkinan akan bertambah, karena kami masih terus membuka posko pengaduan ini,” kata Ketua BEM Fakultas Teknik UNJ Ibnu Galih Ihtian saat dihubungi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Belum dapat dipastikan dari 10 aduan itu apakah terduga pelakunya masih orang yang sama, yakni dosen berinisial DA.
Ibnu mengatakan, pihaknya masih menganalisa aduan tersebut sehingga belum bisa memberikan informasi detail dari sejumlah aduan yang masuk. Termasuk, pola-pola pelecehan tersebut.
Baca Juga: Darurat Kekerasan Seksual, Dalam Setahun di Semarang Ada 3 Kasus Pelecehan
Sementara itu, terkait proses penyelidikan yang dilakukan pihak Fakultas Teknik UNJ, belum menemukan titik terang.
“Dari fakultas kami menghubungi kemahasiswaan di tingkat fakultas juga, untuk mendesak kasus ini, dan pihak fakultas pun jawabannya, masih diselidiki, lagi diinvestigasi, dan mereka juga sudah membentuk tim untuk menyelidiki,” ujar Ibnu.
Ibnu pun berharap pihak fakultas UNJ transparan dalam melakukan penyelidikan dan dia memastikan BEM Fakultas Teknik UNJ akan mengawal dugaan kasus pelecehan ini sampai tuntas.
“Saya dan BPH saya risih dengan hal ini, dan kami akan mengambil sikap,” kata Ibnu.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan di UNJ mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Terduga pelaku merupakan seorang dosen berinisial DA.
Baca Juga: Dosen Diduga Terjerat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, UNJ Bentuk Satgas
DA diduga melecehkan mahasiswi bimbingan dengan mengirimkan pesan bernada sexting atau pesan rayuan. Tangkapan layar percakapan diduga antara DA dengan mahasiswi bimbingannya beredar di Twitter.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu