Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 10 Desember 2021 | 20:53 WIB
Kantor Polres Metro Jakarta Timur. [Facebook]

SuaraJakarta.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur siap memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), jika mahasiswi yang menjadi korban melapor.

"Kami siap (proses) jika korban membuat laporan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bambang Wijanarko saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/12/2021).

Bambang mengatakan, sampai saat ini Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur belum menerima laporan dari terduga korban.

Mereka pun mengimbau kepada terduga korban untuk melapor.

Baca Juga: Provokasi Warga di Jatinegara, Geng Motor Diburu Polisi

Untuk diketahui pelecehan seksual diduga dilakukan seorang dosen UNJ berinisial DA terhadap beberapa mahasiswi bimbingannya. Pelecehan seksual tersebut berupa pesan bernada sexting atau pesan rayuan.

Tangkapan layar percakapan diduga antara DA dengan mahasiswi bimbingannya beredar di Twitter. Seperti yang diunggah akun Twitter @ay*sanj*s.

Adapun beberapa pesan bernada sekting itu di antaranya:

"Gimana nasib hubungan? Kamu enggak ada respons positif. "

Kemudian DA juga mengirimkan pesan berbunyi, "(Nama korban) I love You."

Baca Juga: Sejumlah Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Polisi: Suruh Lapor Kalau Mau Diproses

Lalu pesan berbunyi, "Sebentar lg kamu wisuda. Tinggalkan saya. Kita akan gak ketemu lg. Lamaran sy gimana? Gak pernah ada jawaban. Terbang bersama angin."

"Kita akan berpisah dan bersuami orang lain," lanjut pesan yang diduga dikirimkan Da.

Dalam tangkapan layar, diketahui pesan tersebut diduga dikirim DA pada 25 Januari 2019.

Terpisah, Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan terhadap mahasiswi UNJ tersebut.

Pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak UNJ.

"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," ujar Syaifudin.

Load More