SuaraJakarta.id - Bangunan Kafe Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan kini kembali beroperasi dengan nama baru, yakni Garrison Kemang. Kafe ini seharusnya ditutup selama masa pandemi karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berulang kali.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat murka dengan Holywings Kemang. Ia menganggap kafe itu telah mengkhianati jutaan rakyat Indonesia karena membuat kerumunan dan melanggar prokes.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Ia menyebut, manajemen Garrison mengajukan izin usaha di lokasi bekas Holywings kemang kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf.
"Mereka itu mengajukan permohonan. Kan waktu itu (Holywings Kemang) kami segel, lalu mereka minta dibukakan segel untuk beralih dari Holywings ke satu perusahaan lain," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (13/12/2021).
Meski di bangunan yang sama, Arifin menyebut pemilik Garrison Kemang berbeda dengan Holywings Kemang. Karena itu, bangunan kafe diizinkan beroperasi dengan jenis usaha yang sama.
Walaupun manajemen disebut berbeda, Instagram Garrison Kemang adalah milik Holywings Kemang yang namanya sudah diganti. Bahkan, nomor telepon reservasi yang tercantum pun juga serupa dengan Holywings Kemang sebelumnya.
Arifin menyebut penerbitan perizinan Garrison Kemang, tak bisa dilarang. Semua syarat administrasi perizinan usaha hingga akte pendirian perusahaan juga sudah dilengkapi.
"Dalam aturan perundang-undangan memang diperbolehkan Kan enggak bisa kita melarang orang berusaha. Perizinan sudah dimiliki. Karena ini sudah beralih, kepemilikan usahanya sudah berbeda, Satpol PP cabut segelnya. Prinsipnya adalah tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan murka dengan Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Pasalnya, restoran dan bar itu melanggar aturan PPKM berulang kali.
Baca Juga: Anies jadi Youtuber, Gilbert PDIP: Malu-malu Mau Nyapres Tapi Enggak Fokus di DKI
Bahkan, Anies menilai pelanggaran membuat kerumunan dalam jumlah besar itu tidak hanya sekadar menyalahi aturan. Menurutnya pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang sudah mengkhianati jutaan orang.
"Jadi, ketika ada pelanggaran seperti kasus Holywings, jangan dipandang, oh ini melanggar Pergub, ini melanggar Perda, bukan. Ini mengkhianati jutaan orang selama berbulan-bulan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9).
Menurut Anies, upaya menangani pandemi Covid-19 ini adalah usaha bersama yang harus dikerjakan secara kolektif. Jadi, dengan adanya tindakan seperti Holywings yang memfasilitasi kerumunan, dianggap sebagai bentuk pengkhianatan.
"Jadi, Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja. Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," tuturnya.
Karena itu, seharusnya tempat usaha yang sudah diberikan kesempatan tidak menyalahi regulasi yang dibuat. Karena sudah dianggap mengkhianati, maka Holywings Kemang menurutnya sudah pantas diberikan sanksi berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden