SuaraJakarta.id - Bangunan Kafe Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan kini kembali beroperasi dengan nama baru, yakni Garrison Kemang. Kafe ini seharusnya ditutup selama masa pandemi karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berulang kali.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat murka dengan Holywings Kemang. Ia menganggap kafe itu telah mengkhianati jutaan rakyat Indonesia karena membuat kerumunan dan melanggar prokes.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Ia menyebut, manajemen Garrison mengajukan izin usaha di lokasi bekas Holywings kemang kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf.
"Mereka itu mengajukan permohonan. Kan waktu itu (Holywings Kemang) kami segel, lalu mereka minta dibukakan segel untuk beralih dari Holywings ke satu perusahaan lain," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (13/12/2021).
Meski di bangunan yang sama, Arifin menyebut pemilik Garrison Kemang berbeda dengan Holywings Kemang. Karena itu, bangunan kafe diizinkan beroperasi dengan jenis usaha yang sama.
Walaupun manajemen disebut berbeda, Instagram Garrison Kemang adalah milik Holywings Kemang yang namanya sudah diganti. Bahkan, nomor telepon reservasi yang tercantum pun juga serupa dengan Holywings Kemang sebelumnya.
Arifin menyebut penerbitan perizinan Garrison Kemang, tak bisa dilarang. Semua syarat administrasi perizinan usaha hingga akte pendirian perusahaan juga sudah dilengkapi.
"Dalam aturan perundang-undangan memang diperbolehkan Kan enggak bisa kita melarang orang berusaha. Perizinan sudah dimiliki. Karena ini sudah beralih, kepemilikan usahanya sudah berbeda, Satpol PP cabut segelnya. Prinsipnya adalah tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan murka dengan Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Pasalnya, restoran dan bar itu melanggar aturan PPKM berulang kali.
Baca Juga: Anies jadi Youtuber, Gilbert PDIP: Malu-malu Mau Nyapres Tapi Enggak Fokus di DKI
Bahkan, Anies menilai pelanggaran membuat kerumunan dalam jumlah besar itu tidak hanya sekadar menyalahi aturan. Menurutnya pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang sudah mengkhianati jutaan orang.
"Jadi, ketika ada pelanggaran seperti kasus Holywings, jangan dipandang, oh ini melanggar Pergub, ini melanggar Perda, bukan. Ini mengkhianati jutaan orang selama berbulan-bulan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9).
Menurut Anies, upaya menangani pandemi Covid-19 ini adalah usaha bersama yang harus dikerjakan secara kolektif. Jadi, dengan adanya tindakan seperti Holywings yang memfasilitasi kerumunan, dianggap sebagai bentuk pengkhianatan.
"Jadi, Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja. Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," tuturnya.
Karena itu, seharusnya tempat usaha yang sudah diberikan kesempatan tidak menyalahi regulasi yang dibuat. Karena sudah dianggap mengkhianati, maka Holywings Kemang menurutnya sudah pantas diberikan sanksi berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?