SuaraJakarta.id - Bangunan Kafe Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan kini kembali beroperasi dengan nama baru, yakni Garrison Kemang. Kafe ini seharusnya ditutup selama masa pandemi karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berulang kali.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat murka dengan Holywings Kemang. Ia menganggap kafe itu telah mengkhianati jutaan rakyat Indonesia karena membuat kerumunan dan melanggar prokes.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Ia menyebut, manajemen Garrison mengajukan izin usaha di lokasi bekas Holywings kemang kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf.
"Mereka itu mengajukan permohonan. Kan waktu itu (Holywings Kemang) kami segel, lalu mereka minta dibukakan segel untuk beralih dari Holywings ke satu perusahaan lain," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (13/12/2021).
Meski di bangunan yang sama, Arifin menyebut pemilik Garrison Kemang berbeda dengan Holywings Kemang. Karena itu, bangunan kafe diizinkan beroperasi dengan jenis usaha yang sama.
Walaupun manajemen disebut berbeda, Instagram Garrison Kemang adalah milik Holywings Kemang yang namanya sudah diganti. Bahkan, nomor telepon reservasi yang tercantum pun juga serupa dengan Holywings Kemang sebelumnya.
Arifin menyebut penerbitan perizinan Garrison Kemang, tak bisa dilarang. Semua syarat administrasi perizinan usaha hingga akte pendirian perusahaan juga sudah dilengkapi.
"Dalam aturan perundang-undangan memang diperbolehkan Kan enggak bisa kita melarang orang berusaha. Perizinan sudah dimiliki. Karena ini sudah beralih, kepemilikan usahanya sudah berbeda, Satpol PP cabut segelnya. Prinsipnya adalah tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan murka dengan Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Pasalnya, restoran dan bar itu melanggar aturan PPKM berulang kali.
Baca Juga: Anies jadi Youtuber, Gilbert PDIP: Malu-malu Mau Nyapres Tapi Enggak Fokus di DKI
Bahkan, Anies menilai pelanggaran membuat kerumunan dalam jumlah besar itu tidak hanya sekadar menyalahi aturan. Menurutnya pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang sudah mengkhianati jutaan orang.
"Jadi, ketika ada pelanggaran seperti kasus Holywings, jangan dipandang, oh ini melanggar Pergub, ini melanggar Perda, bukan. Ini mengkhianati jutaan orang selama berbulan-bulan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9).
Menurut Anies, upaya menangani pandemi Covid-19 ini adalah usaha bersama yang harus dikerjakan secara kolektif. Jadi, dengan adanya tindakan seperti Holywings yang memfasilitasi kerumunan, dianggap sebagai bentuk pengkhianatan.
"Jadi, Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja. Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," tuturnya.
Karena itu, seharusnya tempat usaha yang sudah diberikan kesempatan tidak menyalahi regulasi yang dibuat. Karena sudah dianggap mengkhianati, maka Holywings Kemang menurutnya sudah pantas diberikan sanksi berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet