SuaraJakarta.id - Pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait buntut demo anarkis di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11/2021).
Salah satu petinggi PP yang diperiksa pada hari ini yakni Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Arif Rahman.
Arif mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.
"Kalau pemeriksaannya hanya untuk melengkapi saja ya, melengkapi dari beberapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan AKBP Dermawan dan juga yang dianggap membawa senjata tajam," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).
Terkait kasus senjata tajam, Arif menegaskan bahwa tidak ada instruksi membawa senjata oleh pihak pimpinan maupun pengurus PP.
"Tanpa arahan, saya sampaikan imbauan saya tentang aksi damai juga saya sampaikan pada polisi, kepada pihak penyidik bahwa kita sudah mengimbau malamnya itu untuk aksi damai," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Arif juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian terkait tindakan anggota PP yang anarkis.
"Tadi kita menyatakan permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan kami juga merasa bahwa kita semua haknya sama di dalam masalah hukum ini," kata dia.
Lebih lanjut, Arif juga mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan internal organisasi Pemuda Pancasila
Baca Juga: Kasus Demo Anarkis, Petinggi Pemuda Pancasila Penuhi Panggilan Polisi
Terkait 21 anggotanya yang terbelit kasus hukum, Arif mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum sesuai dengan azas praduga tak bersalah.
Namun 21 orang yang sudah berstatus tersangka tersebut terancam akan dipecat dari keanggotaan Pemuda Pancasila, jika terbukti bersalah di pengadilan.
"Sampai sekarang mereka masih jadi anggota, pasti ada pendampingan secara hukum. Karena tetap bagaimana pun kan di negara kita ada asas praduga tak bersalah, tapi kalau memang benar sudah jadi tersangka dan melakukan kesalahan pasti kami akan pecat, kalau memang secara hukum sah ya," ujar Arif.
Diketahui, sebanyak 16 orang ditangkap Polda Metro Jaya buntut aksi unjuk rasa di Komplek Parlemen Senayan yang berakhir ricuh pada 25 November 2021.
Para tersangka itu terdiri dari 15 orang membawa senjata tajam, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Kemudian, Polda Metro meringkus lima tersangka lainnya yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.
Berita Terkait
-
Ormas PP Kuasai Aset Kasus BLBI di Kemayoran, FBR Duduki Kios hingga Lapangan Futsal
-
Tuntut Junimart Girsang Dicopot dari DPR RI, MPC PP Depok Demo di Gedung DPRD
-
5 Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Baru karena Keroyok AKPB Karosekali
-
Provokasi hingga Gebuki AKPB Karosekali Pakai Kayu, 5 Anggota Ormas PP jadi Tersangka Baru
-
16 Anggotanya Jadi Tersangka Demo Anarkis di DPR, PP Siapkan Pendampingan Hukum
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang
-
Genangan Air Masih Terjadi di Jakarta, Ini Update Banjir Hari Ini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur