SuaraJakarta.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Tanjung Priok yang diduga terkait dengan mafia pelabuhan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Kepala Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 2973/M.1/Fd.1/12/2021 tanggal 14 Desember 2021.
"Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan masalah mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi," kata Leonard, Selasa (14/12/2021).
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut berhubungan dengan berkurangnya penerimaan negara dari pendapatan devisa ekspor dan bea impor yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ekspor dan impor.
Baca Juga: LaNyalla: Ambang Batas Presiden Berpotensi Picu Terjadinya Korupsi
Perusahaan-perusahaan tersebut, kata Leonard, mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan fasilitas penggunaan kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok periode 2015 sampai dengan 2021.
"Perusahaan tersebut menyalahgunakan fasilitas KITE dengan melakukan manipulasi data dan pengiriman barang berupa garmen pada tahun 2015 s.d. 2021," kata Leonard.
Bentuk manipulasi yang dilakukan, yakni perusahaan ekspor dan impor melakukan kegiatan impor berupa garmen ke Indonesia, lalu menggunakan fasilitas impor dengan tujuan ekspor yang seharusnya barang impor berupa garmen tersebut diolah menjadi produk, kemudian ekspor ke luar negeri.
Menurut dia, semestinya negara menerima pendapat devisa atas ekspor tersebut. Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh perusahaan ekpor/impor dimaksud dan menjual barang yang diimpor (garmen) tersebut di pasar dalam negeri.
Menurut Leonard, kemudahan impor tanpa bea masuk tersebut bertujuan agar perusahan ekspor-impor melakukan ekspor atas barang impor dengan tujuan negara mendapatkan pemasukan/penerimaan dari sektor devisa negara berupa ekspor.
Baca Juga: Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK, Hakim Vonis RJ Lino 4 Tahun Penjara
"Akan tetapi, sejumlah perusahaan tersebut menyalahi fasilitas KITE dengan melakukan penjualan barang impor di dalam negeri tanpa melakukan ekspor atas barang dimaksud," ujar Leonard.
Akibat perbuatan sejumlah perusahaan ekspor/impor tersebut, kata Leonard, berpengaruh pada perekonomian negara dalam hal berkurangnya devisa ekspor serta memengaruhi tingkat atau harga pasar di dalam negeri. [Antara]
Berita Terkait
-
Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa
-
KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel
-
Dana Operasional Papua Dipakai Buat Beli Private Jet? KPK Telusuri Aliran Dana Rp1,2 T
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan dengan Kapasitas 6 Penumpang: Solusi Hemat untuk Keluarga