SuaraJakarta.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Tanjung Priok yang diduga terkait dengan mafia pelabuhan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Kepala Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 2973/M.1/Fd.1/12/2021 tanggal 14 Desember 2021.
"Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan masalah mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi," kata Leonard, Selasa (14/12/2021).
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut berhubungan dengan berkurangnya penerimaan negara dari pendapatan devisa ekspor dan bea impor yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ekspor dan impor.
Baca Juga: LaNyalla: Ambang Batas Presiden Berpotensi Picu Terjadinya Korupsi
Perusahaan-perusahaan tersebut, kata Leonard, mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan fasilitas penggunaan kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok periode 2015 sampai dengan 2021.
"Perusahaan tersebut menyalahgunakan fasilitas KITE dengan melakukan manipulasi data dan pengiriman barang berupa garmen pada tahun 2015 s.d. 2021," kata Leonard.
Bentuk manipulasi yang dilakukan, yakni perusahaan ekspor dan impor melakukan kegiatan impor berupa garmen ke Indonesia, lalu menggunakan fasilitas impor dengan tujuan ekspor yang seharusnya barang impor berupa garmen tersebut diolah menjadi produk, kemudian ekspor ke luar negeri.
Menurut dia, semestinya negara menerima pendapat devisa atas ekspor tersebut. Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh perusahaan ekpor/impor dimaksud dan menjual barang yang diimpor (garmen) tersebut di pasar dalam negeri.
Menurut Leonard, kemudahan impor tanpa bea masuk tersebut bertujuan agar perusahan ekspor-impor melakukan ekspor atas barang impor dengan tujuan negara mendapatkan pemasukan/penerimaan dari sektor devisa negara berupa ekspor.
Baca Juga: Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK, Hakim Vonis RJ Lino 4 Tahun Penjara
"Akan tetapi, sejumlah perusahaan tersebut menyalahi fasilitas KITE dengan melakukan penjualan barang impor di dalam negeri tanpa melakukan ekspor atas barang dimaksud," ujar Leonard.
Akibat perbuatan sejumlah perusahaan ekspor/impor tersebut, kata Leonard, berpengaruh pada perekonomian negara dalam hal berkurangnya devisa ekspor serta memengaruhi tingkat atau harga pasar di dalam negeri. [Antara]
Berita Terkait
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Ribuan Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok Tak Dukung RK-Suswono, Ini Alasannya
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual