SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak akan mengganggu kegiatan serupa untuk kelompok umur dewasa yang saat ini masih terus digalakkan.
"Vaksinasi dewasa kan sudah hampir selesai. Tidak masalah, justru sekarang vaksinasi anak jadi prioritas. Karena vaksinasi dewasa tinggal sedikit lagi," kata Ahmad Riza di Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menegaskan, target vaksinasi anak di DKI sebesar 1,1 juta anak adalah prioritas utama di tengah cakupan vaksinasi di Ibu Kota yang kini telah mencapai lebih dari 11,2 juta jiwa.
Bahkan, menurut Riza, vaksinasi anak tersebut akan menekan penyebaran COVID-19, sekalipun saat ini DKI sudah memasuki PPKM level satu.
Riza mengatakan, status itu tidak serta merta membuat potensi penyebaran virus tersebut tidak dapat terjadi, apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru pada dua pekan ke depan yang diprediksi akan membuat kerumunan.
"Di sisi lain, kita memasuki libur Natal dan Tahun Baru dengan potensi orang keluar rumah semakin besar. Potensi kerumunan semakin tinggi, yang sesungguhnya potensi penyebaran bisa meningkat," ujar dia.
Sementara itu Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto mendorong warga untuk segera mengupayakan anak-anaknya mengikuti vaksinasi di sentra vaksin yang telah disediakan pemerintah.
Hal itu untuk memperkuat perlindungan diri anak yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Ke depan kita lihat mungkin awal tahun ini akan dilakukan secara masif oleh Pemprov DKI Jakarta dan itu bisa disosialisasikan secara menyeluruh di seluruh kelurahan dan Puskesmas dan itu bisa jadi ikhtiar bagus," ujar dia.
Baca Juga: Wagub DKI: Revisi UU 29/2007 untuk Persiapan Pindah Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 1,1 juta anak usia 6-11 tahun di Jakarta mendapat layanan vaksinasi COVID-19, baik di sekolah maupun di sentra vaksin lainnya.
Layanan vaksin anak tidak hanya disediakan di sekolah-sekolah, tetapi juga rumah sakit dan sentra vaksinasi yang diselenggarakan komunitas maupun lembaga.
Dalam pelaksanaannya, peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa kartu keluarga atau dokumen yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak.
Berita Terkait
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar