SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak akan mengganggu kegiatan serupa untuk kelompok umur dewasa yang saat ini masih terus digalakkan.
"Vaksinasi dewasa kan sudah hampir selesai. Tidak masalah, justru sekarang vaksinasi anak jadi prioritas. Karena vaksinasi dewasa tinggal sedikit lagi," kata Ahmad Riza di Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menegaskan, target vaksinasi anak di DKI sebesar 1,1 juta anak adalah prioritas utama di tengah cakupan vaksinasi di Ibu Kota yang kini telah mencapai lebih dari 11,2 juta jiwa.
Bahkan, menurut Riza, vaksinasi anak tersebut akan menekan penyebaran COVID-19, sekalipun saat ini DKI sudah memasuki PPKM level satu.
Riza mengatakan, status itu tidak serta merta membuat potensi penyebaran virus tersebut tidak dapat terjadi, apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru pada dua pekan ke depan yang diprediksi akan membuat kerumunan.
"Di sisi lain, kita memasuki libur Natal dan Tahun Baru dengan potensi orang keluar rumah semakin besar. Potensi kerumunan semakin tinggi, yang sesungguhnya potensi penyebaran bisa meningkat," ujar dia.
Sementara itu Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto mendorong warga untuk segera mengupayakan anak-anaknya mengikuti vaksinasi di sentra vaksin yang telah disediakan pemerintah.
Hal itu untuk memperkuat perlindungan diri anak yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Ke depan kita lihat mungkin awal tahun ini akan dilakukan secara masif oleh Pemprov DKI Jakarta dan itu bisa disosialisasikan secara menyeluruh di seluruh kelurahan dan Puskesmas dan itu bisa jadi ikhtiar bagus," ujar dia.
Baca Juga: Wagub DKI: Revisi UU 29/2007 untuk Persiapan Pindah Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 1,1 juta anak usia 6-11 tahun di Jakarta mendapat layanan vaksinasi COVID-19, baik di sekolah maupun di sentra vaksin lainnya.
Layanan vaksin anak tidak hanya disediakan di sekolah-sekolah, tetapi juga rumah sakit dan sentra vaksinasi yang diselenggarakan komunitas maupun lembaga.
Dalam pelaksanaannya, peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa kartu keluarga atau dokumen yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta