SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak akan mengganggu kegiatan serupa untuk kelompok umur dewasa yang saat ini masih terus digalakkan.
"Vaksinasi dewasa kan sudah hampir selesai. Tidak masalah, justru sekarang vaksinasi anak jadi prioritas. Karena vaksinasi dewasa tinggal sedikit lagi," kata Ahmad Riza di Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menegaskan, target vaksinasi anak di DKI sebesar 1,1 juta anak adalah prioritas utama di tengah cakupan vaksinasi di Ibu Kota yang kini telah mencapai lebih dari 11,2 juta jiwa.
Bahkan, menurut Riza, vaksinasi anak tersebut akan menekan penyebaran COVID-19, sekalipun saat ini DKI sudah memasuki PPKM level satu.
Riza mengatakan, status itu tidak serta merta membuat potensi penyebaran virus tersebut tidak dapat terjadi, apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru pada dua pekan ke depan yang diprediksi akan membuat kerumunan.
"Di sisi lain, kita memasuki libur Natal dan Tahun Baru dengan potensi orang keluar rumah semakin besar. Potensi kerumunan semakin tinggi, yang sesungguhnya potensi penyebaran bisa meningkat," ujar dia.
Sementara itu Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto mendorong warga untuk segera mengupayakan anak-anaknya mengikuti vaksinasi di sentra vaksin yang telah disediakan pemerintah.
Hal itu untuk memperkuat perlindungan diri anak yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Ke depan kita lihat mungkin awal tahun ini akan dilakukan secara masif oleh Pemprov DKI Jakarta dan itu bisa disosialisasikan secara menyeluruh di seluruh kelurahan dan Puskesmas dan itu bisa jadi ikhtiar bagus," ujar dia.
Baca Juga: Wagub DKI: Revisi UU 29/2007 untuk Persiapan Pindah Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 1,1 juta anak usia 6-11 tahun di Jakarta mendapat layanan vaksinasi COVID-19, baik di sekolah maupun di sentra vaksin lainnya.
Layanan vaksin anak tidak hanya disediakan di sekolah-sekolah, tetapi juga rumah sakit dan sentra vaksinasi yang diselenggarakan komunitas maupun lembaga.
Dalam pelaksanaannya, peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa kartu keluarga atau dokumen yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak.
Berita Terkait
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka