SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak akan mengganggu kegiatan serupa untuk kelompok umur dewasa yang saat ini masih terus digalakkan.
"Vaksinasi dewasa kan sudah hampir selesai. Tidak masalah, justru sekarang vaksinasi anak jadi prioritas. Karena vaksinasi dewasa tinggal sedikit lagi," kata Ahmad Riza di Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menegaskan, target vaksinasi anak di DKI sebesar 1,1 juta anak adalah prioritas utama di tengah cakupan vaksinasi di Ibu Kota yang kini telah mencapai lebih dari 11,2 juta jiwa.
Bahkan, menurut Riza, vaksinasi anak tersebut akan menekan penyebaran COVID-19, sekalipun saat ini DKI sudah memasuki PPKM level satu.
Baca Juga: Wagub DKI: Revisi UU 29/2007 untuk Persiapan Pindah Ibu Kota
Riza mengatakan, status itu tidak serta merta membuat potensi penyebaran virus tersebut tidak dapat terjadi, apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru pada dua pekan ke depan yang diprediksi akan membuat kerumunan.
"Di sisi lain, kita memasuki libur Natal dan Tahun Baru dengan potensi orang keluar rumah semakin besar. Potensi kerumunan semakin tinggi, yang sesungguhnya potensi penyebaran bisa meningkat," ujar dia.
Sementara itu Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto mendorong warga untuk segera mengupayakan anak-anaknya mengikuti vaksinasi di sentra vaksin yang telah disediakan pemerintah.
Hal itu untuk memperkuat perlindungan diri anak yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Ke depan kita lihat mungkin awal tahun ini akan dilakukan secara masif oleh Pemprov DKI Jakarta dan itu bisa disosialisasikan secara menyeluruh di seluruh kelurahan dan Puskesmas dan itu bisa jadi ikhtiar bagus," ujar dia.
Baca Juga: Jogja Mulai Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Setelah 3 Januari 2022
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 1,1 juta anak usia 6-11 tahun di Jakarta mendapat layanan vaksinasi COVID-19, baik di sekolah maupun di sentra vaksin lainnya.
Layanan vaksin anak tidak hanya disediakan di sekolah-sekolah, tetapi juga rumah sakit dan sentra vaksinasi yang diselenggarakan komunitas maupun lembaga.
Dalam pelaksanaannya, peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa kartu keluarga atau dokumen yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak.
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
-
Riza Patria Soal Peluang RK-Suswono Masuk Kabinet Usai Kalah di Pilkada Jakarta: Pak Prabowo Sudah...
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah