SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pihaknya mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, untuk persiapan perpindahan Ibu Kota.
"Sekarang ini direncanakan Ibu Kota pemerintah pusat akan pindah ke Kalimantan Timur tentu DKI punya kepentingan. Setelah dipindah, nanti proses transisinya seperti apa, Jakarta menjadi kota apa, tentu harapan kami Jakarta menjadi kota perdagangan bisnis, kota pendidikan, kota seni budaya dan lain-lain," kata Wagub DKI di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Politikus Gerindra itu meyakini Jakarta bisa menjadi salah satu kota besar sekalipun tak lagi menjadi pusat pemerintahan Indonesia, seperti yang sudah terjadi di kota besar lainnya di dunia.
"Kami harapkan, dengan berpindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur, Jakarta bisa tetap hadir sebagai kota-kota besar seperti di dunia. Ada banyak kota di dunia yang juga pindah, setelah dipindahkan ibu kotanya, kota yang ditinggalkan tetap bisa eksis, bahkan bisa lebih maju," ujarnya.
Baca Juga: PSI Usul Bentuk Pansus Sumur Resapan karena Bermasalah, Wagub DKI: Belum Perlu
Sebelumnya, pengajuan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 itu awalnya disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Diani Sadia Wati.
Diani menuturkan pengajuan revisi UU 29/2007 itu terkait dengan peralihan status DKI yang saat ini masih ada di Jakarta.
"Sebagaimana diketahui, pemerintah DKI sudah mengajukan RUU Perubahan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007," ujar Diani dalam rapat kerja dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Ibu Kota Negara (IKN) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12).
Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta mengusulkan sejumlah pokok perubahan dalam revisi UU Nomor 29 Tahun 2007.
Pokok perubahan tersebut meliputi peran DKI Jakarta, status daerah otonomi khusus, level pemerintahan di provinsi dan kewenangan daerah.
Baca Juga: Suhu Tertinggi Arktika Kutub Utara Lebih Panas dari Jakarta dan Surabaya
"Dengan pokok-pokok perubahan, yaitu peran DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional, status tetap daerah otonomi khusus, satu level pemerintahan di provinsi dan kewenangan yang dimiliki terkait di bidang ekonomi, investasi, urban planning dan transportasi," ujar Diani.
Berita Terkait
-
Soroti Janji RK dan Pramono, Asa Warga Kampung Bayam Jelang Nyoblos Pilkada Jakarta Besok
-
Relawan RK-Suswono Bikin Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada, Bisa Lapor ke Nomor Ini
-
Sah-sah Saja Sebagai Ekspresi Politik, Seruan Coblos 3 Paslon di Jakarta Bisa Minimalisir Kecurangan?
-
Prediksi Cak Imin: RK-Suswono dan Luthfi-Taj Yasin Kuasai Pilkada Jakarta-Jateng
-
Awasi Kecurangan di TPS Besok, Relawan Pram-Rano Buka Puluhan Posko di Jakarta
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!