Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Desember 2021 | 21:38 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ditemui di Pusat Pemkot Tangsel, Jumat (20/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Daniel angkat suara soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pegawai di Kelurahan Jombang Ciputat kepada siswi PKL.

Benyamin geram dan meminta agar kasus tersebut diproses hingga ke jalur hukum untuk membuktikan kebenarannya.

Dia juga meminta para korban dugaan pelecehan seksual untuk berani melapor ke pihak kepolisian.

"Saya belum terima laporannya ya. Tapi gini, yang bersangkutan si siswi ini lapor polisi aja sudah, proses hukum aja sudah," kata Benyamin saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Kelurahan ke Siswi PKL, P2TP2A Tangsel: Korban 3 Orang

Benyamin menegaskan, pihaknya tak akan memberikan toleransi untuk tindak pelecehan seksual, terlebih kepada anak di bawah umur.

"Buat saya sih nggak ada toleransi, kalau dalam proses hukumnya terbukti ya berhentilah (jadi pegawai kelurahan)," tegasnya.

"Jadi harus ada tindakan tegas dari kelurahan maupun kepolisian. Nanti saya telepon camat untuk tindak lanjut," pungkas Benyamin.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Jombang Hasanudin membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum pegawai honorernya terhadap siswi PKL.

"Iya, sudah ditangani Satgas perlindungan anak. Saya enggak tahu ceritanya dan enggak tahu jumlah korbannya," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Unsri Tunggu Keputusan Hukum Tetap, Pecat Dosen Cabul

"Saya dapat laporan seminggu lalu. Saya diberitahu sedang ada penanganan terkait masalah apa itu dibilangnya, pelecehan ya, dari staf kelurahan," sambung Hasanudin.

Load More