SuaraJakarta.id - Kasus pertama Omicron di Indonesia telah ditemukan. Kasus ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet.
Hal ini diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers terkait perkembangan COVID-19, Kamis (16/12/2021).
Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara. Kemenhub menyatakan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi,
Baik domestik maupun internasional, seiring ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia.
Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Syarat Perjalanan Diubah Lagi?
"Terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa pandemi COVID-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangan resmi, Kamis (16/12).
Adita menjelaskan, untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 25 Tahun 2021.
Adita menambahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.
Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara), maupun sarana (bus, kereta api, kapal, dan pesawat).
Kemenhub, juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan.
Baca Juga: 9 Fakta Varian Omicron Masuk Indonesia, Pasien Petugas Kebersihan Tanpa Gejala
Berita Terkait
-
Tiket Pesawat Nataru 2025 Turun 10%! Lion Air dan Garuda Siap Kasih Diskon
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
-
Tak Masalah Disuruh Turun 10 Persen, Lion Air Group Mau Atur Ulang Sistem Harga Tiket
-
Kemenhub Beberkan Perhitungan Tiket Pesawat Domestik Bisa Turun 10 persen
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Tim RIDO Klaim Pilkada Jakarta Dua Putaran, Cak Lontong: Kita Yakin Satu Putaran
-
Carlos Pena Tak Berani Garansi Persija Juara BRI Liga 1 Musim Ini
-
Anis Yakin Pramono-Rano Karno Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
-
Bakal Didaur Ulang, KPU DKI Jakarta Pastikan Sisa Surat Suara Tak Jadi Bungkus Gorengan
-
Dukung Persija Bangun Stadion Sendiri, Rizky Ridho Berharap Cepat Terealisasi