SuaraJakarta.id - Kasus pertama Omicron di Indonesia telah ditemukan. Kasus ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet.
Hal ini diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers terkait perkembangan COVID-19, Kamis (16/12/2021).
Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara. Kemenhub menyatakan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi,
Baik domestik maupun internasional, seiring ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia.
"Terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa pandemi COVID-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangan resmi, Kamis (16/12).
Adita menjelaskan, untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 25 Tahun 2021.
Adita menambahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.
Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara), maupun sarana (bus, kereta api, kapal, dan pesawat).
Kemenhub, juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan.
Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Syarat Perjalanan Diubah Lagi?
Tag
Berita Terkait
-
Menhub: Status 36 Bandara Internasional Tidak Permanen
-
Kemenhub Rombak Aturan Truk ODOL, Kepentingan Sopir Diperhatikan?
-
Bandara Internasional Bertambah, Menhub: Biar Tak Ada Pertanyaan Mau ke Indonesia Itu Sulit
-
Skandal Suap Menjalar ke Pati: KPK Konfirmasi Bupati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA
-
Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur KA, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Ditahan KPK!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar