Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 Desember 2021 | 14:50 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

Lantas, untuk menghilangkan rasa sedihnya, Nia Ramadhani teringat dengan ungkapan koleganya sesama artis pada tahun 2006 yang menyebutkan bahwa sabu dapat menghilangkan rasa sedih yang dialaminya.

"Teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy," ujarnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Baca Juga: Ardi Bakrie Pakai Narkoba Karena Selalu Memendam Masalah Sendiri

Load More