SuaraJakarta.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) mendaftarkan hak cipta Shalawat Badar dan lagu Syubbanul Wathan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Syubbanul Wathan (Ya Lal Wathan) merupakan karya ulama besar NU, KH Abdul Wahab Chasbullah. Sedangkan Shalawat Badar merupakan karya ulama besar NU lainnya, KH Ali Manshur Shiddiq.
Inisiasi pendaftaran HKI itu, kata Koordinator Tim Penyusun Sholeh Hayat, sudah dicanangkan sejak beberapa tahun belakangan pada pembahasan di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jatim.
Inisiasi pendaftaran HKI yang bekerja sama dengan Universitas Islam Malang (Unisma) ini dilakukan guna menguatkan legalitas kedua karya monumental ulama besar NU tersebut.
"Tahun 2017 kemudian 2019 itu mengadakan Muskerwil PWNU, mengamanatkan PW Jatim untuk mengurus HKI. Setelah tahu bahwa Syubbanul Wathan dan Shalawat Badar belum terlindungi secara hukum, maka kami urus," kata Sholeh dikutip dari NU Online, Minggu (19/12/2021).
Proses penyusunan dilakukan selama Oktober hingga November. Runtunan proses yang dilakukan meliputi pengumpulan data dari berbagai sumber, pengecekan validasi data, pengurusan administrasi dari seluruh ahli waris, proses pengurusan administrasi di Kemenkumham RI, dan persetujuan dari Kemenkumham RI dengan dikirimnya Surat Pencatatan Ciptaan.
Sementara itu, Wakil Rektor II Unisma Noor Shodiq Askandar mengaku senang terlibat dalam pengurusan HKI karya monumental para ulama besar NU tersebut.
Sebagai salah satu perwakilan dari perguruan tinggi di bawah naungan NU, ia menilai bahwa partisipasi aktif dalam proses pembakuan paten atas dua karya itu dapat menumbuhkan kesadaran untuk tetap menghargai karya besar para ulama.
"Ini awal yang baik, agar bisa menjadi pengungkit (stimulus) bagi generasi muda untuk menghargai, menjaga, dan melestarikan karya ulama agar dapat hidup sepanjang masa," ujarnya.
Baca Juga: Maju-Mundur Muktamar ke-34 NU, PWNU Jatim Siap Jalankan Keputusan Rais Aam
Ke depannya, lanjut dia, terdapat banyak karya besar lagi yang perlu diurus HKI-nya.
"Melalui paten agar ke depan tidak diaku sebagai karya orang lain dan agar selalu terjaga," sambung Noor Shodiq.
Berita Terkait
-
Dzurriyah Mbah Wahab Dukung Said Aqil Pimpin PBNU 3 Periode
-
PWNU Jatim Tegaskan Dukung ke Gus Yahya Staquf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-34 NU
-
PWNU Jatim Inginkan Figur Pemimpin Baru yang Berani Melawan Radikal dan Intoleransi
-
PWNU Jatim ke Gus Yahya, Tapi PCNU Kediri Tunggu Dulu, Ini Pertimbangannya
-
Jelang Muktamar ke-34 NU di Lampung, Jatim Ingin Ada Regenerasi Kepemimpinan PBNU
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta