SuaraJakarta.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) mendaftarkan hak cipta Shalawat Badar dan lagu Syubbanul Wathan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Syubbanul Wathan (Ya Lal Wathan) merupakan karya ulama besar NU, KH Abdul Wahab Chasbullah. Sedangkan Shalawat Badar merupakan karya ulama besar NU lainnya, KH Ali Manshur Shiddiq.
Inisiasi pendaftaran HKI itu, kata Koordinator Tim Penyusun Sholeh Hayat, sudah dicanangkan sejak beberapa tahun belakangan pada pembahasan di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jatim.
Inisiasi pendaftaran HKI yang bekerja sama dengan Universitas Islam Malang (Unisma) ini dilakukan guna menguatkan legalitas kedua karya monumental ulama besar NU tersebut.
"Tahun 2017 kemudian 2019 itu mengadakan Muskerwil PWNU, mengamanatkan PW Jatim untuk mengurus HKI. Setelah tahu bahwa Syubbanul Wathan dan Shalawat Badar belum terlindungi secara hukum, maka kami urus," kata Sholeh dikutip dari NU Online, Minggu (19/12/2021).
Proses penyusunan dilakukan selama Oktober hingga November. Runtunan proses yang dilakukan meliputi pengumpulan data dari berbagai sumber, pengecekan validasi data, pengurusan administrasi dari seluruh ahli waris, proses pengurusan administrasi di Kemenkumham RI, dan persetujuan dari Kemenkumham RI dengan dikirimnya Surat Pencatatan Ciptaan.
Sementara itu, Wakil Rektor II Unisma Noor Shodiq Askandar mengaku senang terlibat dalam pengurusan HKI karya monumental para ulama besar NU tersebut.
Sebagai salah satu perwakilan dari perguruan tinggi di bawah naungan NU, ia menilai bahwa partisipasi aktif dalam proses pembakuan paten atas dua karya itu dapat menumbuhkan kesadaran untuk tetap menghargai karya besar para ulama.
"Ini awal yang baik, agar bisa menjadi pengungkit (stimulus) bagi generasi muda untuk menghargai, menjaga, dan melestarikan karya ulama agar dapat hidup sepanjang masa," ujarnya.
Baca Juga: Maju-Mundur Muktamar ke-34 NU, PWNU Jatim Siap Jalankan Keputusan Rais Aam
Ke depannya, lanjut dia, terdapat banyak karya besar lagi yang perlu diurus HKI-nya.
"Melalui paten agar ke depan tidak diaku sebagai karya orang lain dan agar selalu terjaga," sambung Noor Shodiq.
Berita Terkait
-
Dzurriyah Mbah Wahab Dukung Said Aqil Pimpin PBNU 3 Periode
-
PWNU Jatim Tegaskan Dukung ke Gus Yahya Staquf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-34 NU
-
PWNU Jatim Inginkan Figur Pemimpin Baru yang Berani Melawan Radikal dan Intoleransi
-
PWNU Jatim ke Gus Yahya, Tapi PCNU Kediri Tunggu Dulu, Ini Pertimbangannya
-
Jelang Muktamar ke-34 NU di Lampung, Jatim Ingin Ada Regenerasi Kepemimpinan PBNU
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan