SuaraJakarta.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) mendaftarkan hak cipta Shalawat Badar dan lagu Syubbanul Wathan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Syubbanul Wathan (Ya Lal Wathan) merupakan karya ulama besar NU, KH Abdul Wahab Chasbullah. Sedangkan Shalawat Badar merupakan karya ulama besar NU lainnya, KH Ali Manshur Shiddiq.
Inisiasi pendaftaran HKI itu, kata Koordinator Tim Penyusun Sholeh Hayat, sudah dicanangkan sejak beberapa tahun belakangan pada pembahasan di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jatim.
Inisiasi pendaftaran HKI yang bekerja sama dengan Universitas Islam Malang (Unisma) ini dilakukan guna menguatkan legalitas kedua karya monumental ulama besar NU tersebut.
"Tahun 2017 kemudian 2019 itu mengadakan Muskerwil PWNU, mengamanatkan PW Jatim untuk mengurus HKI. Setelah tahu bahwa Syubbanul Wathan dan Shalawat Badar belum terlindungi secara hukum, maka kami urus," kata Sholeh dikutip dari NU Online, Minggu (19/12/2021).
Proses penyusunan dilakukan selama Oktober hingga November. Runtunan proses yang dilakukan meliputi pengumpulan data dari berbagai sumber, pengecekan validasi data, pengurusan administrasi dari seluruh ahli waris, proses pengurusan administrasi di Kemenkumham RI, dan persetujuan dari Kemenkumham RI dengan dikirimnya Surat Pencatatan Ciptaan.
Sementara itu, Wakil Rektor II Unisma Noor Shodiq Askandar mengaku senang terlibat dalam pengurusan HKI karya monumental para ulama besar NU tersebut.
Sebagai salah satu perwakilan dari perguruan tinggi di bawah naungan NU, ia menilai bahwa partisipasi aktif dalam proses pembakuan paten atas dua karya itu dapat menumbuhkan kesadaran untuk tetap menghargai karya besar para ulama.
"Ini awal yang baik, agar bisa menjadi pengungkit (stimulus) bagi generasi muda untuk menghargai, menjaga, dan melestarikan karya ulama agar dapat hidup sepanjang masa," ujarnya.
Baca Juga: Maju-Mundur Muktamar ke-34 NU, PWNU Jatim Siap Jalankan Keputusan Rais Aam
Ke depannya, lanjut dia, terdapat banyak karya besar lagi yang perlu diurus HKI-nya.
"Melalui paten agar ke depan tidak diaku sebagai karya orang lain dan agar selalu terjaga," sambung Noor Shodiq.
Berita Terkait
-
Dzurriyah Mbah Wahab Dukung Said Aqil Pimpin PBNU 3 Periode
-
PWNU Jatim Tegaskan Dukung ke Gus Yahya Staquf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-34 NU
-
PWNU Jatim Inginkan Figur Pemimpin Baru yang Berani Melawan Radikal dan Intoleransi
-
PWNU Jatim ke Gus Yahya, Tapi PCNU Kediri Tunggu Dulu, Ini Pertimbangannya
-
Jelang Muktamar ke-34 NU di Lampung, Jatim Ingin Ada Regenerasi Kepemimpinan PBNU
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026