SuaraJakarta.id - Kebijakan ganjil genap atau gage di empat ruas jalan tol selama masa libur Natal dan Tahun Baru dibatalkan. Kebijakan ini sebelumnya hendak dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.
"Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Sambodo tak menjelaskan apa latar belakang atau pertimbangan dibatalkannya kebijakan tersebut. Dia berdalih hal itu merupakan wewenang daripada Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.
"Tanya ke Kemenhub ya," ujarnya.
Empat ruas jalan tol yang awalnya akan menerapkan kebijakan gage, yakni: Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?