SuaraJakarta.id - Polisi menangkap FS (42), pelaku penusukan hingga menewaskan seorang driver ojek online (ojol), Irwan Abdullan (38), di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Peristiwa penusukan driver ojol ini terjadi di Jalan Letjen Suprapto, di dekat Hotel OYO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan kronologi penusukan yang menewaskan driver ojol tersebut.
Awalnya, tersangka tengah minum-minuman beralkohol bersama rekannya. Saat itu korban hendak melintas namun terhalang oleh FS.
Korban dan pelaku kemudian saling tatap. Karena tengah dalam pengaruh alkohol, pelaku lantas emosi karena saling tatap tersebut.
"Kendaraan korban tidak bisa melaju karena terhalang kendaraan tersangka. Kemudian ojol berhenti didekat tersangka yang sedang mabuk," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).
"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangka langsung menusukan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh," imbuhnya.
Zulpan mengungkapkan, FS merupakan seorang residivis terkait kasus pengeroyokan.
Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar
"Barang bukti satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV," beber Zulpan.
Berita Terkait
-
Viral Bapak Banting Tulang Jadi Ojol, Curahan Hati Anak Gadisnya Bikin Mewek
-
Pertamax Seharga Pertalite untuk Driver Ojol di Medan
-
Beli Makanan Lewat Ojol, Pria Ini Punya Trik Jitu agar Tak Ketahuan Mertua
-
Cewek Lemas Pakai Infus Dibonceng Ojol, Publik Ngilu Lihat Warna Selang
-
Rombongan Ojol Konvoi Bawa Hadiah Bikin Cewek-Cewek Iri, Penasaran Siapa Penerimanya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden