SuaraJakarta.id - Gedung Gedung Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) atau Gereja Immanuel diresmikan sebagai bangunan cagar budaya setelah selesai direvitalisasi, Senin (20/12/2021).
Peresmian gereja yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin sore tersebut dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies mengatakan, rampungnya revitalisasi Gereja Immanuel jadi momen bersejarah sejak gedung itu dibangun pertama kali pada abad ke-19.
Kini, bangunan itu langsung dapat digunakan untuk menyambut umat Kristiani yang merayakan Hari Natal pada akhir pekan ini.
Anies menjelaskan, dalam sejarahnya, gereja tersebut dibangun dan diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1839, dengan nama Willemskerk.
"Setelah proklamasi kemerdekaan, nama gereja ini diubah menjadi Gereja Immanuel tahun 1948, pada saat didirikan GPIB. Kini, setelah direvitalisasi, kita semua berbahagia karena bisa digunakan untuk menyambut Natal tahun ini," katanya.
Gereja Immanuel, kata dia, bisa menjadi contoh simpul persatuan Indonesia karena siapapun dapat merasakan kesetaraan dan kebersamaan.
"Hal ini harus selalu didorong dan dijaga dengan memberikan rasa keadilan," katanya dikutip dari Antara.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, revitalisasi Gereja Immanuel merupakan pekerjaan panjang yang dilakukan semua tim dengan penuh kehati-hatian.
Baca Juga: Lepas Keberangkatan Kontingen PWNU DKI Jakarta ke Muktamar NU, Begini Pesan Anies
Status Cagar Budaya Gereja Immanuel ini juga sebagai pengingat bahwa tempat tersebut adalah milik seluruh masyarakat Jakarta.
Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan pertimbangan dari Tim Sidang Pemugaran telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Nomor 2109/-1.853.15 tanggal 21 April 2021 kepada pihak Gereja Immanuel Jakarta terkait Rencana Pekerjaan Revitalisasi Arsitektur & Lansekap Gereja Immanuel.
Penerbitan Surat Rekomendasi Pemugaran ini juga merupakan bagian dari upaya pelindungan bagi bangunan cagar budaya, diduga cagar budaya, atau pun bangunan yang berada di kawasan pemugaran agar setiap proses pemugarannya tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian.
Adapun GPIB Immanuel ini memiliki halaman cukup luas, bergaya arsitektur Imperial yang merupakan bagian dari Neo Klasik dan mendapat pengaruh Barok dan Rokoko pada interiornya.
Sementara itu, bangunan gereja berdenah lingkaran simetris dengan 4 pintu masuk ini, memiliki atap kubah berpenutup sirap dengan cupola di puncaknya. Selain itu, gereja ini juga disertai lift untuk memudahkan jemaat berkebutuhan khusus dalam mengikuti peribadatan.
Berita Terkait
-
dr Ayu Widyaningrum Terima Penghargaan Obsession Awards di Depan Gubernur Anies Baswedan
-
Diprotes Apindo, Anies: Pakai Akal Sehat, Masa Kenaikan UMP DKI 0,8 Persen?
-
Anies Baswedan Revisi UMP, Ketua Pengusaha Beri peringatan Jika Jadi Calon Presiden
-
Disebut Ketua NU DKI Sebagai Pemimpin Indonesia Masa Depan, Anies Senyam-senyum
-
Gegara Anies Baswedan Revisi UMP, Kalangan Pengusaha Minta Mendagri Beri Sanksi Tegas
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?