SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) terkait revisi Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2022.
Pasalnya, perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu dianggap membuat gaduh.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan, Pandapotan Sinaga mengatakan Komisi B perlu mengetahui apa yang menjadi dasar Anies akhirnya merevisi nilai UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp 38 ribu jadi Rp4.453.953 menjadi 5,1 persen atau Rp225.667.
"Nanti kami Komisi B bakal panggil lagi untuk tanya dasar revisinya," ujar Pandapotan dalam acara laporan akhir tahun Fraksi PDIP di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Pandapotan juga menyebut akan ada revisi kedua nilai UMP 2022. Kabar ini ia dapatkan setelah menghubungi Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Andri Yansyah.
"Saya kemarin itu telepon Dinas Tenaga Kerja, malah akan ada revisi lagi," jelasnya.
Karena bolak-balik melakukan revisi, Pandapotan menilai Anies hanya membuat gaduh masyarakat.
Kondisi hubungan buruh dan pengusaha malah semakin diperkeruh karena aturan yang berubah-ubah.
"Jadi tidak ada kepastian hukum. Jadi saya pikir Anies ini mau menciptakan kegaduhan terhadap rakyatnya. Kenapa begitu, karena itu akan menciptakan suasana tidak kondusif antara pengusaha dengan buruh," tuturnya.
Baca Juga: Sebut Anies Bakal Revisi Lagi Nilai Kenaikan UMP 2022, PDIP: Bikin Gaduh
Menurutnya, memang ada pengusaha yang mampu untuk mengikuti aturan kenaikan UMP sebesar 5,1 persen itu.
Namun, masih ada juga pengusaha yang keberatan dengan angka tersebut.
"Tapi bagaimana dengan pengusaha yang tidak mampu? Kan dasar Pergub ini kan buat semua tenaga kerja," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus