SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) terkait revisi Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2022.
Pasalnya, perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu dianggap membuat gaduh.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan, Pandapotan Sinaga mengatakan Komisi B perlu mengetahui apa yang menjadi dasar Anies akhirnya merevisi nilai UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp 38 ribu jadi Rp4.453.953 menjadi 5,1 persen atau Rp225.667.
"Nanti kami Komisi B bakal panggil lagi untuk tanya dasar revisinya," ujar Pandapotan dalam acara laporan akhir tahun Fraksi PDIP di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Pandapotan juga menyebut akan ada revisi kedua nilai UMP 2022. Kabar ini ia dapatkan setelah menghubungi Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Andri Yansyah.
"Saya kemarin itu telepon Dinas Tenaga Kerja, malah akan ada revisi lagi," jelasnya.
Karena bolak-balik melakukan revisi, Pandapotan menilai Anies hanya membuat gaduh masyarakat.
Kondisi hubungan buruh dan pengusaha malah semakin diperkeruh karena aturan yang berubah-ubah.
"Jadi tidak ada kepastian hukum. Jadi saya pikir Anies ini mau menciptakan kegaduhan terhadap rakyatnya. Kenapa begitu, karena itu akan menciptakan suasana tidak kondusif antara pengusaha dengan buruh," tuturnya.
Baca Juga: Sebut Anies Bakal Revisi Lagi Nilai Kenaikan UMP 2022, PDIP: Bikin Gaduh
Menurutnya, memang ada pengusaha yang mampu untuk mengikuti aturan kenaikan UMP sebesar 5,1 persen itu.
Namun, masih ada juga pengusaha yang keberatan dengan angka tersebut.
"Tapi bagaimana dengan pengusaha yang tidak mampu? Kan dasar Pergub ini kan buat semua tenaga kerja," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Bantah Kriminalisasi Tom Lembong Gegara Dukung Anies pada Pilpres 2024, Begini Penjelasannya
-
Banjir Keluhan Pasien BPJS, Kenneth PDIP Minta Pemprov Evaluasi Layanan RSUD di Jakarta
-
ASN Pemprov DKI Masih Bandel Pakai Kendaraan Pribadi Hari Rabu, Pramono Janji Kasih Hukuman Tegas
-
Dicap Tak Becus, PSI Ultimatum Pemprov DKI soal Anggaran Banjir Rp4,3 T: Jakarta Tetap Tenggelam!
-
Anies Tuding Tom Lembong Dikriminalisasi
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet