SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali akan memberlakukan malam bebas kerumunan atau crowd free night di Jakarta pada momen malam tahun baru.
Aturan ini sebagai tindak lanjut ditiadakannya perayaan pesta pergantian tahun untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Crowd free night di Jakarta pada malam Tahun Baru 2022 akan diberlakukan di 73 titik. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night pada 73 titik," ujarnya, Selasa (22/11/2021).
Meski demikian, Zulpan tidak merincikan 73 titik di Jakarta yang diberlakukan crowd free night tersebut.
Namun secara garis besar crowd free night di Jakarta akan diterapkan diantaranya di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika.
Lalu, kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
Pada malam Tahun Baru nanti, Polda Metro Jaya juga melakukan pembatasan jam operasional di mal, tempat hiburan, tempat rekreasi dan sebagainya hingga pukul 22.00 WIB.
Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta juga sepakat melarang dan meniadakan perayaan malam Tahun Baru 2022.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Malam Tahun Baru Diberlakukan Crowd Free Night
Larangan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, segala kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan maupun bersifat hiburan adalah dilarang selama gelaran operasi gabungan tersebut.
Tujuan utama larangan tersebut demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 dan mencegah penyebaran varian Omicron.
Berita Terkait
-
Antisipasi Macet di Malam Tahun Baru, Polresta Jogja Minta Driver Ojol Jangan Lakukan Ini
-
8.000 Anggota TNI-Polri Disiapkan Buat Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jakarta
-
Jumlah Penumpang Angkutan Tercatat Mulai Naik di Terminal Arjosari Malang
-
Soal Rencana Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru, Ini Kata Wagub DKI
-
Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda, Ini 7 Poin Gugatannya
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk