SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali akan memberlakukan malam bebas kerumunan atau crowd free night di Jakarta pada momen malam tahun baru.
Aturan ini sebagai tindak lanjut ditiadakannya perayaan pesta pergantian tahun untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Crowd free night di Jakarta pada malam Tahun Baru 2022 akan diberlakukan di 73 titik. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night pada 73 titik," ujarnya, Selasa (22/11/2021).
Meski demikian, Zulpan tidak merincikan 73 titik di Jakarta yang diberlakukan crowd free night tersebut.
Namun secara garis besar crowd free night di Jakarta akan diterapkan diantaranya di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika.
Lalu, kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
Pada malam Tahun Baru nanti, Polda Metro Jaya juga melakukan pembatasan jam operasional di mal, tempat hiburan, tempat rekreasi dan sebagainya hingga pukul 22.00 WIB.
Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta juga sepakat melarang dan meniadakan perayaan malam Tahun Baru 2022.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Malam Tahun Baru Diberlakukan Crowd Free Night
Larangan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, segala kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan maupun bersifat hiburan adalah dilarang selama gelaran operasi gabungan tersebut.
Tujuan utama larangan tersebut demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 dan mencegah penyebaran varian Omicron.
Berita Terkait
-
Antisipasi Macet di Malam Tahun Baru, Polresta Jogja Minta Driver Ojol Jangan Lakukan Ini
-
8.000 Anggota TNI-Polri Disiapkan Buat Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jakarta
-
Jumlah Penumpang Angkutan Tercatat Mulai Naik di Terminal Arjosari Malang
-
Soal Rencana Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru, Ini Kata Wagub DKI
-
Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda, Ini 7 Poin Gugatannya
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya