SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali akan memberlakukan malam bebas kerumunan atau crowd free night di Jakarta pada momen malam tahun baru.
Aturan ini sebagai tindak lanjut ditiadakannya perayaan pesta pergantian tahun untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Crowd free night di Jakarta pada malam Tahun Baru 2022 akan diberlakukan di 73 titik. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night pada 73 titik," ujarnya, Selasa (22/11/2021).
Meski demikian, Zulpan tidak merincikan 73 titik di Jakarta yang diberlakukan crowd free night tersebut.
Namun secara garis besar crowd free night di Jakarta akan diterapkan diantaranya di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika.
Lalu, kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
Pada malam Tahun Baru nanti, Polda Metro Jaya juga melakukan pembatasan jam operasional di mal, tempat hiburan, tempat rekreasi dan sebagainya hingga pukul 22.00 WIB.
Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta juga sepakat melarang dan meniadakan perayaan malam Tahun Baru 2022.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Malam Tahun Baru Diberlakukan Crowd Free Night
Larangan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, segala kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan maupun bersifat hiburan adalah dilarang selama gelaran operasi gabungan tersebut.
Tujuan utama larangan tersebut demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 dan mencegah penyebaran varian Omicron.
Berita Terkait
-
Antisipasi Macet di Malam Tahun Baru, Polresta Jogja Minta Driver Ojol Jangan Lakukan Ini
-
8.000 Anggota TNI-Polri Disiapkan Buat Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jakarta
-
Jumlah Penumpang Angkutan Tercatat Mulai Naik di Terminal Arjosari Malang
-
Soal Rencana Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru, Ini Kata Wagub DKI
-
Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda, Ini 7 Poin Gugatannya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?