SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang remaja asal Cengkareng berinisial A (15), Rabu (22/11/2021). Ia ditangkap karena mencabuli sembilan bocah.
"Korban dalam hal ini berjumlah sembilan orang, terdiri dari laki-laki dan dua perempuan dengan rentang usia antara 9 sampai 12 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat.
Zulpan mengatakan peristiwa pencabulan ini sudah dilakukan berkali-kali sejak 2019 hingga 2021.
Aksi tidak terpuji ini bermula ketika salah satu korban mengadu kepada orang tuanya lantaran mengalami sakit pada bagian vital.
Setelah itu, korban pun menceritakan semua perbuatan A kepada orangtuanya.
Baca Juga: Terungkap, WNA Asal Pakistan Tersangka Pencabulan Anak di Padang Ternyata Seorang Investor
"Orang tua korban bercerita lagi kepada teman teman anaknya ternyata mengalami hal yang sama sehingga didapat lah dari pengembangan dan penelusuran ada sembilan orang," kata Zulpan.
Selama ini, lanjut Zulpan, kesembilan korban tersebut dipaksa menuruti keinginan bejat pelaku karena diancam serta diiming-imingi sesuatu.
Karena perbuatan pelaku, ke sembilan korban tersebut kini harus menjalani pendampingan psikologi oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Sedangkan pelaku sendiri kini tengah menjalani proses hukum oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 (1) Jo 76e UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.
Baca Juga: Tangan Ditarik hingga Dipepet ke Tembok, Aksi Biadab WN Pakistan Cabuli ABG di Padang
Karena pelaku masih di bawah umur, maka ada keringanan sanksi yang diterima pelaku.
"Di kasus ini pasal 82 karena pelaku adalah anak maka pemberian sanksi tambahan satu pertiga tahun itu tidak berlaku. Termasuk juga pemberian misalnya kebiri kimia dan hukuman seumur hidup tidak berlaku," kata Kepala UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta Tri Palupi saat ditemui di waktu yang sama.
Berita Terkait
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Bawa Samurai, Pria di Cengkareng Ditangkap Polisi Usai Minta Uang Bulanan ke Bengkel Mobil
-
Drama Utang di Cengkareng: Suami Pinjam Atas Nama Istri, Debt Collector Ngamuk di Pabrik
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan