SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan dana hibah pada Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 27,2 miliar untuk 10 partai politik (parpol).
"Kita berharap bantuan keuangan ini menjadi bekal bukan sekedar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (22/12/2021).
Anies berharap parpol dapat mengelola bantuan dana hibah ini sehingga masyarakat bisa lebih merasakan manfaatnya.
"Ini harapan kita dan kemunculan partai yang semakin maju, maka akan dirasakan oleh warganya. Konstituen elektorat pasti akan merasakan organisasi kepartaian tumbuh berkembang," ujar Anies.
Serah terima bantuan keuangan kepada parpol merupakan tindak lanjut Pasal 25 ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.
Dalam Permendagri tersebut ditekankan setelah bantuan keuangan disalurkan kepada parpol melalui akun rekening resmi milik partai politik, maka perlu dilakukan penyampaian tanda bukti penerimaan.
Kemudian, disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan oleh ketua dan bendahara partai politik di tingkat provinsi bersama gubernur atau Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif, yang secara resmi disalurkan kepada partai politik. Sehingga ini dipegang sebagai amanat bagi kita semua," tutur Anies.
Gubernur DKI juga berharap agar pengelolaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai di Jakarta dapat menjadi rujukan bagi DPD/DPW partai di daerah lainnya.
Baca Juga: Kerap Kritik Anies Baswedan, Elektabilitas PSI dan PDI Perjuangan Naik
"Di antara semua provinsi, Jakarta yang paling lengkap dan dekat, karena di sini irisan antara pusat dan Jakarta itu sangat rapat. Karena itu kita ingin sekali bahwa DPD/DPW benar-benar menjadi rujukan dan setiap kali daerah datang ke DPD, maka DPD yang bisa menjadi percontohan yaitu DPD atau DPW DKI Jakarta," ucap Anies.
Berita Terkait
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa