SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melarang adanya pesta kembang api di malam tahun baru 2022. Masyarakat diimbau mematuhi larangan tersebut mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pesta kembang api dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang.
"Tidak ada perayaan tahun baru yang diselenggarakan oleh pemerintah, demikian juga yang diselenggarakan masyarakat secara mandiri itu tidak dibenarkan. Artinya dilarang termasuk petasan, kembang api itu tidak dibenarkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Selain mengimbau, Zulpan menyebut pihaknya juga akan merazia pedagang yang nekat menjual kembang api. "Iya, iya (bakal razia petasan dan kembang api)," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Gubernur atau Kepgub Nomor 1473 tentang PPKM Level Satu. Dalam Kepgub itu, Anies melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pemprov DKI Jakarta melarang pesta perayaan di area publik, taman umum, dan tempat wisata umum, pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19.
"Kami ini minta supaya tidak ada kerumunan, jadi tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan perayaan tahun baru, old and new, kembang api, arak-arakan juga tidak diperkenankan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal