SuaraJakarta.id - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang, Banten memastikan warga yang alami dampak dari pohon tumbang akan mendapatkan santunan mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta.
Kepala Bidang Pertamanan Tangerang, Hendri Pratama Syahputra di Tangerang, Kamis (23/12/2021), mengatakan program santunan ini merupakan program klaim bagi masyarakat yang terdampak akibat pohon tumbang milik Disbudpar.
“Jika saat pohon tumbang ada korban jiwa akan diberikan santunan uang maksimal Rp 50 juta. Kalo cacat total ataupun sebagian atau yang butuh pengobatan diberi santunan maksimal Rp 25 juta. Sedangkan untuk kerusakan benda atau barang bergerak dan tak bergerak santunan diberikan maksimal Rp 25 juta,” kata Hendri.
Jika ada masyarakat yang mengalami kerugian, Hendri menjelaskan, masyarakat bisa langsung klaim dengan menyiapkan keterangan kejadian dari kepolisian, surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan tempat kejadian, beberapa foto kejadian, identitas pemilik dan identitas kendaraan.
Baca Juga: 27 Pohon Tumbang Diterpa Angin Kencang di Jakarta Barat, Dua Mobil Rusak Parah
“Selain datang langsung ke kantor Disbudpar, masyarakat juga bisa mengajukan klaim melalui apliaksi LAKSA dengan isi beberapa data dan identitas yang diperlukan. Kemudian bisa langsung print out suratnya dan kirim ke kami untuk dilakukan penandatanganan,” ujarnya.
Namun, jika kendaraan saat tertimpa tidak dibawa oleh pemilik yang tertera di BPKB ataupun STNK, maka diperlukan surat kuasa saat klaim. Dan saat pencairan pun akan dilakukan assessment kembali oleh pihak asuransi dalam hal ini Asuransi Bumiputera Muda.
Setelah melakukan proses administrasi, pencairan klaim yang dilakukan memerlukan kurang lebih dua sampai delapan minggu. Hal ini disesuaikan dengan data yang dikirimkan masyarakat.
“Sepengalaman kami, ada yang hanya dua minggu ada juga yang sampai dua bulan karena terkendala administrasi yang kurang lengkap,” ucapnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini Disbudpar Kota Tangerang telah mengasuransikan 32.793 pohon dan ruang terbuka hijau. (Antara)
Baca Juga: Hujan Deras Siang Tadi, BPBD DKI: Satu Ruas Jalan Tergenang dan 3 Pohon Tumbang
Berita Terkait
-
Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Depan Kodam Makassar, 2 Korban Terluka
-
Kronologi Pohon Tumbang di Pemalang Saat Salat Id: 2 Tewas, 17 Terluka
-
Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang Tumbang Timpa Jemaah Salat Ied: Dua Meninggal, 17 Luka-luka
-
Monkey Forest Ubud Ditutup Sementara Usai 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
-
Kronologi 9 Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon Raksasa di Soppeng
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu