SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta personel Polri, TNI, Satgas COVID-19, dan petugas bandara bekerja secara profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina.
Pengawasan ini terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kapolri memastikan setiap pihak yang melanggar aturan akan diberi sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Listyo saat meninjau proses penegakan protokol kesehatan terhadap PPI di Bandara Soekarno-Hatta siang tadi.
Baca Juga: Tarif Hotel untuk Karantina di Jabodetabek Mulai Rp6 Juta
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono.
"Terhadap pelanggaran yang ada silakan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar," kata Listyo di Bandara Soetta, Jumat (24/12/2021).
Menurut Listyo, ketegasan ini diperlukan demi kepentingan masyarakat. Terlebih, kekinian ada varian baru COVID-19 Omicron.
"Ini membuat masyarakat tak nyaman, tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Listyo menyebut ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para PPI ketika masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta.
Baca Juga: Sebelum Bepergian ke Luar Negeri, Jangan Lupa Pesan Hotel Untuk Karantina
Mulai dari pemeriksaan hingga melakukan karantina wajib selama 10 hari.
"Secara umum kita lihat ada 14 tahapan yang harus dilalui. Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina," tuturnya.
Berkenaan dengan itu, Listyo meminta seluruh petugas dan pihak terkait mesti memastikan bahwa para PPI harus melaksanakan karantina wajib 10 hari.
Dia meminta mereka tidak hanya melakukan pemantauan secara manual, melainkan juga turut memanfaatkan kemajuan teknologi.
"Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat," pungkas Kapolri.
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
-
Prediksi Puncak Arus Mudik Malam Ini, Kapolri Sebut 54,2 Persen Pemudik Telah Tinggalkan Jakarta
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga