SuaraJakarta.id - Polisi menangkap perampok uang dan barang berharga milik wanita bernama Meta Kumala (32) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kasus perampokan ini sempat ramai diperbincangkan lantaran laporan korban ditolak oleh eks anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan menjelaskan detil penangkapan perampok di Pulogadung itu dalam jumpa pers siang ini.
"Nanti kan mau rilis. Nanti kronologis dan ininya (penjelasannya) pas rilis ya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Divonis Bersalah
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memvonis Aipda Rudi bersalah. Vonis tersebut dijatuhkan lewat sidang etik dan profesi yang digelar, Jumat (17/12) lalu.
Dalam sidang tersebut, Aipda Rudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 lantaran menolak laporan korban perampokan.
"Hasil putusan sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi. Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif," ujar Zulpan.
Zulpan ketika itu juga memastikan bahwa kasus perampokan yang dilaporkan oleh korban akan diusut tuntas.
Baca Juga: Perampokan Sadis, Supir Truk Dikurung di Villa Disekap 10 Hari
Hal ini, kata dia, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.
"Kapolres sudah berjanji akan mengungkap kasus itu," kata dia.
"Jadi, bukan berarti dengan adanya putusan etik kepada Aipda Rudi Panjaitan kasus nggak diungkap, itu tetap dilanjutkan kasusnya. Kita bakal usut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Usut Kasus Perampokan yang Laporan Korbannya Ditolak Aipda Rudi Panjaitan
-
Sanksi Aipda Rudi Pindah Tugas Keluar Polda Metro Jaya Disebut Sudah Cukup Berat
-
Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Melanggar Etik dan Berperilaku Tidak Terpuji
-
Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dijatuhi Sanksi Etik dan Administratif
-
Kasus Aipda Rudi Panjaitan Diambil Alih, Polda Metro Jaya Gelar Sidang Disiplin Besok
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet