SuaraJakarta.id - Polisi menangkap perampok uang dan barang berharga milik wanita bernama Meta Kumala (32) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kasus perampokan ini sempat ramai diperbincangkan lantaran laporan korban ditolak oleh eks anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan menjelaskan detil penangkapan perampok di Pulogadung itu dalam jumpa pers siang ini.
"Nanti kan mau rilis. Nanti kronologis dan ininya (penjelasannya) pas rilis ya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Perampokan Sadis, Supir Truk Dikurung di Villa Disekap 10 Hari
Divonis Bersalah
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memvonis Aipda Rudi bersalah. Vonis tersebut dijatuhkan lewat sidang etik dan profesi yang digelar, Jumat (17/12) lalu.
Dalam sidang tersebut, Aipda Rudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 lantaran menolak laporan korban perampokan.
"Hasil putusan sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi. Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif," ujar Zulpan.
Zulpan ketika itu juga memastikan bahwa kasus perampokan yang dilaporkan oleh korban akan diusut tuntas.
Baca Juga: Berkas 3 Tersangka Perampok Toko Emas di Medan Diserahkan ke Kejati Sumut
Hal ini, kata dia, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.
"Kapolres sudah berjanji akan mengungkap kasus itu," kata dia.
"Jadi, bukan berarti dengan adanya putusan etik kepada Aipda Rudi Panjaitan kasus nggak diungkap, itu tetap dilanjutkan kasusnya. Kita bakal usut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan