SuaraJakarta.id - Aipda Rudi Panjaitan jalani Sidang Kode Etik Profesi Polri pada, Jumat (17/12/2021). Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.
Sidang itu terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aipda Rudi atas penolakan laporan korban perampokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Aipda Rudi dijatuhi sanksi etik dan pelanggaran administasi.
"Hasil putusan sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi, yaitu menetapkan Aipda Rudi Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011. Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Kembali Sambangi Polda Metro Jaya, Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Tambahan
Selain sanksi administratif, kata Zulpan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri agar Aipda Rudi dipindahtugaskan di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tentunya dalam hal ini nanti Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi dan usulan kepada Mabes Polri terhadap pemindahan yang bersangkutan ke daerah yang berbeda yang bersifat demosi," ungkap Zulpan
Mutasi Keluar Daerah
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah meminta Bidang Propam menindak tegas Aipda Rudi. Fadil bahkan meminta Aipda Rudi dimutasi ke luar daerah.
Hal ini disampaikan Fadil di hadapan pejabat utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral Rombongan Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Tertahan di Rusun Pasar Rumput
Dia meminta Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Bidang Propam, hingga Kapolres menertibkan Aipda Rudi
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.
Berkenan dengan itu, Fadil menegaskan akan memberikan sanksi mutasi keluar daerah terhadap anggota yang bermasalah.
Apalagi, jika anggota tersebut telah menodai citra institusi kepolisian.
"Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tegas Kapolda.
Berita Terkait
-
Tolak Laporan Warga, Aipda Rudi Direkomendasikan Dimutasi Tugas di Luar Polda Metro Jaya
-
Jamin Usut Kasus Pelecehan Seksual Dosen UNJ, Polisi Minta Korban Buat Laporan Resmi
-
Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Diduga Hina Nabi Muhammad
-
Sanksi Polisi karena Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Terancam Dihukum Penjara
-
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Joseph Suryadi Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah