Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya meminta korban pelecehan seksual dosen Universitas Negeri Jakarta atau UNJ membuat laporan ke pihak kepolisian. Pasalnya, hingga kekinian polisi belum menerima laporan terkait kasus pelecehan tersebut.

"Di Polres Jakarta Timur belum ada laporan. Kami selalu ajak masyarakat korban pelecehan seksual untuk melapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Zulpan lantas mengingatkan kepada korban untuk tidak takut melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Dia mengklaim akan mengusut tuntas kasus ini.

Adapun, kata Zulpan, laporan dari korban penting untuk menjadi dasar penyelidikan kasus ini. Selain itu juga mempermudah dalam rangka penyelidikan.

Baca Juga: Begini Saat Bocah Korban Pelecehan Seksual di Malang Ketemu Pelaku Secara Virtual

"Kalau lapor pasti kami tindak semisal di Depok kemarin. Kami tetap penyelidikan tapi kalau korban nggak ada gimana. Karena ini delik aduan," ujarnya.

Korbannya Banyak

Space UNJ, organisasi eksternal kampus yang concern isu kesetaraan gender dan pelecehan seksual, mengungkap temuan baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen UNJ berinisial DA terhadap sejumlah mahasiswi.

Berdasarkan aduan yang terima Space UNJ, DA diduga melecehkan mahasiswinya dengan pola yang berbeda-beda. Mulai dari mengajak tidur bersama hingga meminta dioral seks.

“Parahnya ada mahasiswinya yang diajak tidur,” kata Koordinator Space UNJ Aprilia Resdini kepada Suara.com, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Diduga Hina Nabi Muhammad

Sejauh ini, Space UNJ telah menerima sekitar 10 lebih aduan mahasiswi yang diduga menjadi korban DA. Dari sejumlah laporan itu ada juga mahasiswi yang mengaku diminta untuk melakukan oral seks.

Load More