Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 27 Desember 2021 | 21:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Selain pembatasan kapasitas penonton, pihak kafe juga harus memastikan pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki lokasi.

"Aturan kedua, aplikasi pedulilindungi dari tempat nobar," ujar Zulpan.

Diketahui, Timnas Indonesia lolos ke final Piala AFF 2020 setelah menumbangkan tuan rumah Singapura. Tim asuhan Shin Tae-yong unggul agregat 5-3.

Pemain Timnas Indonesia rayakan gol Ezra Walian ke gawang Singapura di leg kedua semifinal Piala AFF 2020 yang digelar di Stadion Nasional, Sabtu (25/12/2021). [dok.PSSI]

Sementara itu Thailand lolos ke partai puncak usai menang agregat 2-0 atas Vietnam.

Baca Juga: Izinkan Kafe Gelar Nobar Final Piala AFF 2020, Polisi: Kapasitas 50 Persen

Laga Indonesia vs Thailand di final Piala AFF 2020 merupakan ulangan final Piala AFF 2000, 2002, dan 2016.

Dalam tiga pertemuan itu, Timnas Indonesia gagal menjadi juara Piala AFF.

Load More