SuaraJakarta.id - Polri mengimbau masyarakat tak melakukan nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2020 antara Timnas Indonesia melawan Thailand malam ini di National Stadium, Singapura.
Meski begitu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pelaksanaan nobar tetap diperbolehkan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada aturan tertulis pelarangan nobar final Piala AFF 2020.
Hal itu diungkapkan Kabid Penegakan Undang-Undang dan Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana. Menurutnya, hingga saat ini pelaksanaan nobar tetap diizinkan.
"Sampai hari ini belum ada informasi resmi terkait izin ya. Kalau keluar dari media pernyataan pimpinan, mungkin dengan batasan-batasan prokesnya," kata Sapta saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, nobar final Piala AFF 2020 antara Timnas Indonesia vs Thailand boleh tetap dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah penonton dan jaga jarak antar penonton. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
"Bareng nggak berarti bertumpuk. Tetap boleh, terpenting jaga jarak. Tetep kita pantau karena sampai tahun baru kita ada Satgas Nataru," ungkap Sapta.
Sementara itu, sejumlah kafe dan restoran di Tangsel bakal menggelar nobar final Piala AFF 2021. Salah satunya di restoran Kampung Rimbun Konservasi.
Gusri Effendi, pemilik restoran tersebut mengatakan, pihaknya membatasi jumlah penonton pada nobar malam ini.
"Bukan kita yang ngadain, itu anak-anak muda maksimal 50 orang penontonnya. Tetap dilaksanakan dengan jumlah terbatas," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Izinkan Kafe dan Resto Gelar Nobar Final Piala AFF 2020, Ini Syaratnya!
Nonton di Rumah
Sebelumnya, Polri mengimbau masyarakat tak nobar final Piala AFF antara Timnas Indonesia vs Thailand. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19, terutama varian Omicron yang sudah terdeteksi di Tanah Air.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Irjen Rusdi Hartono mengajak masyarakat menonton final Piala AFF 2020 dari rumah, serta memberikan semangat dan doa agar Timnas Indonesia menjadi juara.
"Polri mengimbau untuk kegiatan nobar ditiadakan, lebih baik menonton di rumah saja," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
PSSI Targetkan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Masa Depan John Herdman Jadi Sorotan
-
Mitchell Baker Satu-satunya Pemain yang Selamatkan Muka Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar