SuaraJakarta.id - Seorang wanita muda asal Tangerang babak belur lantaran mendapat perlakuan yang tak selayaknya dari sang suami alias Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kisah wanita babak belur itu pun belakangan viral di media sosial. Ia membagikan ceritanya melalui akun Instagram dengan memberikan bukti luka memar di sejumlah bagian tubuh
Bunga (23) (bukan nama sebenarnya) mengatakan, kekerasan yang dialaminya sudah terjadi sejak masa pacaran bersama AL (21) pada 2019 lalu.
"Aku udah posting dari delapan bulan lalu sebelum berita ini viral. Aku membenarkan dia menyemprotkan (cairan) ke vagina dan itu. Tapi aku ga berani up jauh karena aku nggak punya bukti visum," katanya kepada SuaraJakarta.id, Jumat (31/12/2021).
Akibat dari itu, Bunga mengalami gangguan pada kelaminnya. Dia mengeluh kesulitan buang air kecil hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
"Tanggal 1 April 2019 dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Meski mendapat perlakuan itu, Bunga masih menerima AL bahkan keduanya memutuskan menikah pada September 2019. Tetapi, tindak kekerasan ternyata tidak berhenti.
Bunga lagi-lagi mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya. Pada Desember 2019, keduanya kembali cek-cok. Hal itu dipicu lantaran AL tak terima Bunga mengecek hape tanpa seizinnya.
"Dia marah sampai ngedorong, perut saya kena motor sampai motornya mau jatuh dan saat itu kondisinya saya sedang hamil," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Kuli Santuy Kerja di Jembatan Pas Kereta Lewat, 'Salah Nengok Auto Beda Alam'
Tak tahan mendapat perlakuan kekerasan itu, Bunga kemudian memutuskan melaporkan suaminya ke pihak Polres Metro Tangerang Kota, 12 Desember 2019.
Dengan pertimbangan banyak hal, Bunga kemudian menahan diri untuk menahan proses kekerasan itu, tetapi dirinya juga tak mencabut laporan tersebut.
Hal itu dilakukan lantaran untuk memberi kesempatan kedua bagi sang suami untuk memperbaiki diri dan rumah tangganya.
Tetapi, pada beberapa waktu lalu, Bunga kembali mengunggah bukti kekerasan yang dialami. Dia juga kemudian mendapat pemanggilan pertama dari pihak kepolisian Selasa (28/12/2021).
Hal itu dilakukan, lantaran dirinya tak melihat perubahan baik dari suaminya dan sudah tak tahan dengan kondisi yang dialami.
"Nanti Januari 2022 saya ke Polres lagi untuk pemanggilan kedua dan saya berharap segera diproses dan ditindak lanjut agar dia (AL) dapat bertanggungjawab atas perbuatannya," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Chat Anak Bunuh Diri di Demak dengan Ibunya Tersebar, Dikhawatirkan Menular
-
Lebih dari Sekadar Es Krim, Halocoko Torehkan Rekor MURI Lewat Gerakan Sosial
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Bigmo Anak Siapa? Ferry Irwandi Panen Kritik Usai Undang Anak Koruptor ke Podcast
-
Produksi Hio Meningkat Pesat Jelang Imlek
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang