SuaraJakarta.id - Seorang wanita muda asal Tangerang babak belur lantaran mendapat perlakuan yang tak selayaknya dari sang suami alias Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kisah wanita babak belur itu pun belakangan viral di media sosial. Ia membagikan ceritanya melalui akun Instagram dengan memberikan bukti luka memar di sejumlah bagian tubuh
Bunga (23) (bukan nama sebenarnya) mengatakan, kekerasan yang dialaminya sudah terjadi sejak masa pacaran bersama AL (21) pada 2019 lalu.
"Aku udah posting dari delapan bulan lalu sebelum berita ini viral. Aku membenarkan dia menyemprotkan (cairan) ke vagina dan itu. Tapi aku ga berani up jauh karena aku nggak punya bukti visum," katanya kepada SuaraJakarta.id, Jumat (31/12/2021).
Akibat dari itu, Bunga mengalami gangguan pada kelaminnya. Dia mengeluh kesulitan buang air kecil hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
"Tanggal 1 April 2019 dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Meski mendapat perlakuan itu, Bunga masih menerima AL bahkan keduanya memutuskan menikah pada September 2019. Tetapi, tindak kekerasan ternyata tidak berhenti.
Bunga lagi-lagi mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya. Pada Desember 2019, keduanya kembali cek-cok. Hal itu dipicu lantaran AL tak terima Bunga mengecek hape tanpa seizinnya.
"Dia marah sampai ngedorong, perut saya kena motor sampai motornya mau jatuh dan saat itu kondisinya saya sedang hamil," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Kuli Santuy Kerja di Jembatan Pas Kereta Lewat, 'Salah Nengok Auto Beda Alam'
Tak tahan mendapat perlakuan kekerasan itu, Bunga kemudian memutuskan melaporkan suaminya ke pihak Polres Metro Tangerang Kota, 12 Desember 2019.
Dengan pertimbangan banyak hal, Bunga kemudian menahan diri untuk menahan proses kekerasan itu, tetapi dirinya juga tak mencabut laporan tersebut.
Hal itu dilakukan lantaran untuk memberi kesempatan kedua bagi sang suami untuk memperbaiki diri dan rumah tangganya.
Tetapi, pada beberapa waktu lalu, Bunga kembali mengunggah bukti kekerasan yang dialami. Dia juga kemudian mendapat pemanggilan pertama dari pihak kepolisian Selasa (28/12/2021).
Hal itu dilakukan, lantaran dirinya tak melihat perubahan baik dari suaminya dan sudah tak tahan dengan kondisi yang dialami.
"Nanti Januari 2022 saya ke Polres lagi untuk pemanggilan kedua dan saya berharap segera diproses dan ditindak lanjut agar dia (AL) dapat bertanggungjawab atas perbuatannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Komentar Nyinyir Soal Rahim Copot Viral, Dokter Irwin Lamtota Minta Maaf ke Dokter Gia Pratama
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek