SuaraJakarta.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen diselenggarakan di DKI Jakarta mulai hari Senin (3/1/2021).
Lantaran itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meminta orangtua memastikan anaknya langsung pulang ke rumah usai belajar di sekolah.
“Yang lebih penting lagi perjalanan dari rumah ke sekolah dan sekolah ke rumah. Mohon semua orang tua memonitor dan memantau, karena kami tenaga pendidikan memiliki keterbatasan. Semua bergantung pada kita semua dan utamanya orang tua,” kata Riza di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022).
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, saat PTM terbatas, Riza mengatakan terjadi peningkatan angka Covid-19 di kalangan pelajar.
“Kasus-kasus kemarin ketika PTM dibuka berapa persen, banyak anak-anak pulang sekolah tidak lansung pulang ke rumah. Mampir ke rumah teman, main dan sebagainya sehingga ada penambahan Covid. Sekali lagi kami minta pulang ke rumah,” kata Riza.
Penyelenggaraan PTM dengan kapasitas 100 persen diikuti 10.429 sekolah atau 97,2 persen dari seluruh sekolah di Jakarta.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan bakal menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen mulai Senin (3/1/2022). Protokol Kesehatan tetap harus dijalankan dengan baik.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, Minggu (2/1/2021).
Nahdiana mengatakan bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah karena pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.
Dinas Pendidikan kata Nahdiana, akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan "active case finding" (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Soal PTM 100 Persen di DKI, Pimpinan Komisi IX: Ingat Prokes Ketat dan Testing Rutin!
Apabila ada warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut menghentikan sementara PTM terbatas selama lima hari pada rombongan belajar yang terdapat kasus Covid-19 dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Kemudian Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Demo Kaum Muda Bikin Pemerintahan Negara Ini Bubar
-
STOP! Jangan Brutal ke Jerawatmu, Ini Kata Dokter Soal Skincare Bikin Jerawat Makin Parah
-
Hujan Es di Jakarta: Fenomena Aneh atau Dampak Perubahan Iklim? Ini Kata BMKG
-
6 Link DANA Kaget Aktif, Siap-Siap Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini
-
Teror Menyeramkan Hantui Keluarga Arya Daru: Amplop Misterius hingga Taburan Mawar Merah