Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 03 Januari 2022 | 23:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berbincang bersama Mendagri Tito Karnavian (dua dari kanan) bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kiri) dan Menteri PUPR soal layanan air minum perpipaan di Jakarta, Senin (3/1/2022). [Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta menandatangani nota kesepakatan sinergi dan dukungan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Nota kesepakatan itu mencakup, rincian program, jangka waktu, serta skema pembiayaan yang tepat melalui sinergi proyek SPAM.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan optimistis cakupan penyediaan air minum pipa sudah 100 persen terlayani kepada masyarakat ibu kota sebelum tahun 2030.

Baca Juga: Cegah Jakarta Tenggelam, Menteri PUPR Berkomitmen Bangun Tiga SPAM

"Harapannya kami bisa melayani 100 persen, Insya Allah sebelum 2030," kata Anies, Senin (3/1/2022).

Saat ini, cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta baru mampu memenuhi 64 persen, dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan.

Akibatnya, masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan menggunakan air tanah secara terus-menerus sehingga menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah.

Nantinya, BUMD DKI Jakarta yakni PAM Jaya harus mampu menyediakan suplai tambahan sebanyak 11.150 liter per detik dan tambahan infrastruktur distribusi yang mencakup 35 persen wilayah pelayanan baru untuk perpipaan kepada kurang lebih satu juta tambahan pelanggan baru pada 2030.

Di sisi lain, Anies Baswedan sudah menerbitkan kebijakan pembatasan dan pelarangan pengambilan air tanah di wilayah yang telah dilayani jaringan perpipaan PAM Jaya yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah.

Baca Juga: Gerindra Minta Anies Baswedan Tak Maju Pilpres 2024, Ini Alasannya

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, Kementerian PUPR juga menginvestasikan sebesar Rp2,1 triliun untuk proyek infrastruktur SPAM hilir.

Proyek itu untuk penyerapan air minum curah tahun pertama Proyek SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong dan fasilitasi proyek terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air Buaran III.

Kementerian PUPR meminta Pemprov DKI segera menyiapkan kriteria yang diperlukan untuk dapat mengakses dukungan pembangunan infrastruktur.

Kementerian PUPR membangun tiga SPAM Regional melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendukung pelayanan air minum di DKI Jakarta, yaitu SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong yang saat ini telah berjalan, serta SPAM Regional Djuanda/Jatiluhur II masih dalam tahap penyiapan.

Load More