Didit Wijayanto Wijaya yang berprofesi sebagai pengacara ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 November 2021, karena menghalangi proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI tahun 2013-2019.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno menyebutkan sidang perdana praperadilan atas termohon Didit Wijayanto Wijaya sudah dilaksanakan.
Namun, karena pihak termohon tidak hadir, hakim tunggal prapedilan Alimin Ribut Sujono menunda sidang selama satu minggu.
"Sidang tadi sudah dilaksanakan, namun yang hadir dari pihak pemohon saja, sementara pihak termohon belum hadir," kata Haruno.
Haruno menambahkan, persidangan ditunda hingga Senin, 10 Januari 2022 mendatang.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi menganggap praperadilan yang diajukan Didit Wijayanto Wijaya sebagai hal yang wajar dalam negara hukum.
"Yoo enggak ada, enggak apa-apalah. Itu (praperadilan) hak setiap orang yang dijadikan tersangka. No problem, itu proses biasa," kata Supardi, Selasa (28/12). [Antara]
Berita Terkait
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun