SuaraJakarta.id - Seorang mantan anggota TNI berinisial JS dilaporkan ke Polda Metro Jaya. JS dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Pelapor seorang wanita berinisial TS (29). Laporan korban telah teregistrasi dengan Nomor: Laporan/B/39/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4, Januari 2022.
"Pelaku inisilnya JS dan kenapa kami bawa laporan sampai ke Polda Metro Jaya karena pelaku merupakan oknum mantan tentara," kata Yosia Silalahi selaku kuasa hukum TS di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Dalam perkara ini, TS mempersangkakan JS dengan Pasal 389 KUHP tentang Pencabulan.
Yosia menuturkan, kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 2015 silam di kontrakan korban di kawasan Citayam, Depok, Jawa Barat.
Korban akhirnya berani melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setelah memendam lama rasa trauma yang dialaminya.
"Baru sekarang korban berani speak up. Bisa dibilang (pelaku) pamannya sendiri tapi bukan paman sekandung," beber Yosia.
Yosia berharap penyidik dapat mengungkap tuntas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh kliennya.
Terlebih, dalam hal ini korban telah berani mengungkap perilaku bejat yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Santriwati Ponpes Kapanewon Sentolo, Ada Bukti Chat Mesum
"Kita sama-sama tahu ya, di Indonesia ini jarang sekali ada korban pelecehan seksual yang berani speak up seperti TS. Selain kasusnya adalah aib keluarga, kejadian ini dilakukan oleh paman satu marganya sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral di Media Sosial, Terduga Pelaku Pemerkosaan Mahasiswa UMY Diminta Klarifikasi
-
Pelecehan Seksual Santriwati Ponpes Kapanewon Sentolo, Ada Bukti Chat Mesum
-
Polda Metro Lanjutkan Vaksinasi Merdeka Tahun 2022, Fokus Sasar Anak-anak
-
Polda Metro Jaya akan Sanksi Pengelola Tempat Hiburan yang Langgar Jam Malam Tahun Baru
-
Sepanjang 2021, Polda Metro Jaya Tangani 30.124 Kasus Kejahatan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG