SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan jajarannya mencatatkan pengungkapan berbagai kasus kejahatan selama tahun 2021 mencapai 102 persen.
"Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan 102 persen. Artinya ada tunggakan kasus di tahun sebelumnya yang bisa diselesaikan," ujarnya, Kamis (30/12/2021).
Dalam kegiatan pers rilis akhir tahun Polda Metro Jaya tersebut, Fadil mengatakan, angka kasus kejahatan yang ditangani Polda Metro Jaya pada 2021 mencapai 30.124 kasus.
Sedangkan kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan oleh Polda Metro Jaya selama 2021 mencapai 30.870 kasus.
Baca Juga: Warga Tanah Abang Minta Kapolda Metro Jaya Buat Ring Tinju: daripada Tawuran 1 vs 10
Meski tidak memberikan data terkait angka kejahatan pada tahun 2020, Fadil mengatakan angka kejahatan total pada 2021 turun satu persen dibandingkan tahun 2020.
Angka penyelesaian kasus yang melampaui 100 persen juga berarti semua kasus yang ditangani Polda Metro Jaya bisa ditangani secara maksimal.
"Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen. Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal," ujarnya.
Adapun kejahatan terbanyak selama 2021 adalah penyalahgunaan narkoba. Kemudian pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan dan kejahatan siber.
Polda Metro Jaya juga mengungkapkan DKI Jakarta berhasil menduduki peringkat ke-21 dalam daftar kota dengan angka kriminalitas terendah se-Asia berdasarkan survei salah satu lembaga survei internasional.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Jangan Bosan Kritisi dan Beri Masukan ke Kami
"Survei itu tempatkan Jakarta dengan skor 53,7 poin," katanya.
Berita Terkait
-
Siap Kawal Wacana Pemprov DKI Gelar Car Free Night, Polda Metro: Insyaallah Personel Cukup
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal