SuaraJakarta.id - Para pedagang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menolak rencana revitalisasi pasar yang akan dilakukan oleh BUMD DKI Perumda Pasar Jaya. Sebab, izin usaha mereka masih panjang sampai 2024.
Ketua Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Ukraini mengatakan pihaknya masih mengantongi Surat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) yang berlaku sampai 2024 mendatang. Ia ingin tak ada pengerjaan apapun sampai izin itu habis.
Hal ini disampaikan Ukraini saat berdialog dengan jajaran Perumda Pasar Jaya yang difasilitasi Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
"Beberapa waktu lalu kami rapat akbar, kami sepakat tetap satu pendirian bahwa apa yang menjadikan kami menolak revitalisasi, satu SHPTU itu berakhir pada 17 Desember 2024," ujar Ukraini.
Dalam pertemuan itu, Ukraini juga menunjukkan SHPTU yang disimpannya selama menjadi pedagang sayuran di Pasar Induk Kramat Jati.
"Kalimat yang tertera di SHPTU inilah yang kami pegang menjadi pedoman kami (berdagang di Pasar Induk Kramatjati)," jelasnya.
Selain izin usaha, menurutnya pengerjaan revitalisasi bisa mengganggu proses perdagangan. Akibatnya, kegiatan jual beli akan terganggu dan makin menyulitkan pedagang.
Apalagi saat ini kondisi perekonomian para pedagang sedang merosot karena pandemi COVID-19.
"Dengan kondisi seperti ini, boro-boro kami mencari margin menjadikan kas, (tapi) kami bisa bertahan untuk tetap berbisnis itu sudah Alhamdulillah," katanya.
Baca Juga: Masuk Bursa Kandidat Cagub di Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini Reaksi Riza
Ia mencontohkan ada beberapa temannya ada yang menjual aset dan memecat karyawannya hanya untuk bertahan berdagang.
"Saya kroscek satu per satu, yang karyawannya 10 orang menjadi dua orang, lalu yang punya armada tujuh mobil sekarang tinggal satu mobil. Itu yang perlu bapak pahami," ucapnya.
Karena itu, Ukraini meminta agar Pasar Jaya menunda pengerjaan revitalisasi sampai SHPTU berakhir 2024 mendatang.
Dia tak ingin nantinya di masa pemulihan ekonomi ini, para pedagang malah makin disulitkan.
"Ilustrasi saja di manapun tempat di Indonesia, ada pasar yang kondisinya sudah nggak layak, jangan ditanyakan untuk direvitalisasi mereka minta (proyek) mundur, ini yang pasar masih kokoh (direvitalisasi). Ini saya tegaskan hak kami 2024 pak, kok dipaksakan untuk dimaju proyek revitalisasi itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Masuk Bursa Kandidat Cagub di Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini Reaksi Riza
-
Modal Kuat Airin di Pilkada DKI versi Taufik Gerindra: Enggak Gaduh, Cerdas dan Cantik
-
'Prabowo Kalau Mau Merasakan Menang, Nyalon Gubernur Saja'
-
Sebut Memaksakan Ide soal Polri, Gerindra ke Gubernur Lemhannas: Jangan Banyak Eksperimen
-
Kritisi Proyek Mangkrak, Fraksi Gerindra Desak Pemprov Sumbar Transparan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu