Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Kamis, 06 Januari 2022 | 06:30 WIB
Ilustrasi boneka arwah atau spirit doll. (Pixabay)

SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait fenomena Spirit Doll atau boneka arwah yang baru-baru ini menjadi tren di kalangan selebritis Tanah Air.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis mengatakan, jika boneka dianggap sebagai makhluk yang bernyawa dan dijadikan tempat persemayaman arwah, haram hukumnya dalam Islam.

"Masalahnya adalah ketika boneka dipersepsikan sebagai anak yang hidup bernyawa yang dibeli puluhan juta tentu itu berlebihan. Yaitu mubadzir dan israf (melampaui batas) yang hukumnya haram. Kalau boneka dijadikan persemayaman arwah atau makhluk halus, maka hukumnya haram. Pastinya itu jin yang mungkin akan menjerumuskan," ujar Cholil kepada Suara.com, Rabu (5/1/2022).

Selain itu, kata Cholil, menganggap boneka dapat memberikan keberuntungan dan kebahagiaan serta mendapat rezeki, juga haram hukumnya.

Baca Juga: Harga Fantastis, Penjual Spirit Doll Bisa Untung Hingga Puluhan Juta Rupiah Sebulan

Bahkan, lanjut Cholil, jika sampai menyembah boneka, hal tersebut sama saja musyrik.

"Menganggap boneka mempunyai kekuatan yang dapat memberi keberuntungan dan kebahagiaan bahkan dikultuskan untuk mendapatkan rezeki dan ketenaran pastinya haram. Kalau bonekanya disembah pasti itu syirik karena menyekutukan Allah SWT dengan makhluk-Nya," tutur Cholil.

Tak hanya itu, Cholil menuturkan jika boneka dijadikan sebagai mainan dan hobi sah-sah saja.

Pasalnya kata Cholil, di dalam hadist disebutkan bahwa Rasulullah SAW memperbolehkan istrinya, Siti Aisyah bermain boneka.

"Mainan boneka itu boleh sebagai hobi. Biasanya anak kecil atau pemudi senang mengoleksi boneka. Ya hukumnya boleh aja seperti hadist Siti Aisyah yang main boneka dan Rasulullah SAW membolehkan bahkan dalam hadits lainnya Rasulullah senyum atas boneka milik Siti Aisyah yang berbentuk kuda bersayap," kata dia.

Baca Juga: MUI Medan Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Tak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum!

Cholil pun menyarankan lebih baik uang untuk membeli spirit doll dengan harga puluhan juta dipakai untuk membantu orang yang tak mampu dan anak yatim piatu.

"Baiknya salurkan hartanya untuk membantu anak tak mampu dan yatim atau piatu. Salurkan kasih sayangnya kepada keluarganya," katanya.

Load More