SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait fenomena Spirit Doll atau boneka arwah yang baru-baru ini menjadi tren di kalangan selebritis Tanah Air.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis mengatakan, jika boneka dianggap sebagai makhluk yang bernyawa dan dijadikan tempat persemayaman arwah, haram hukumnya dalam Islam.
"Masalahnya adalah ketika boneka dipersepsikan sebagai anak yang hidup bernyawa yang dibeli puluhan juta tentu itu berlebihan. Yaitu mubadzir dan israf (melampaui batas) yang hukumnya haram. Kalau boneka dijadikan persemayaman arwah atau makhluk halus, maka hukumnya haram. Pastinya itu jin yang mungkin akan menjerumuskan," ujar Cholil kepada Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Selain itu, kata Cholil, menganggap boneka dapat memberikan keberuntungan dan kebahagiaan serta mendapat rezeki, juga haram hukumnya.
Baca Juga: Harga Fantastis, Penjual Spirit Doll Bisa Untung Hingga Puluhan Juta Rupiah Sebulan
Bahkan, lanjut Cholil, jika sampai menyembah boneka, hal tersebut sama saja musyrik.
"Menganggap boneka mempunyai kekuatan yang dapat memberi keberuntungan dan kebahagiaan bahkan dikultuskan untuk mendapatkan rezeki dan ketenaran pastinya haram. Kalau bonekanya disembah pasti itu syirik karena menyekutukan Allah SWT dengan makhluk-Nya," tutur Cholil.
Tak hanya itu, Cholil menuturkan jika boneka dijadikan sebagai mainan dan hobi sah-sah saja.
Pasalnya kata Cholil, di dalam hadist disebutkan bahwa Rasulullah SAW memperbolehkan istrinya, Siti Aisyah bermain boneka.
"Mainan boneka itu boleh sebagai hobi. Biasanya anak kecil atau pemudi senang mengoleksi boneka. Ya hukumnya boleh aja seperti hadist Siti Aisyah yang main boneka dan Rasulullah SAW membolehkan bahkan dalam hadits lainnya Rasulullah senyum atas boneka milik Siti Aisyah yang berbentuk kuda bersayap," kata dia.
Baca Juga: MUI Medan Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Tak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum!
Cholil pun menyarankan lebih baik uang untuk membeli spirit doll dengan harga puluhan juta dipakai untuk membantu orang yang tak mampu dan anak yatim piatu.
"Baiknya salurkan hartanya untuk membantu anak tak mampu dan yatim atau piatu. Salurkan kasih sayangnya kepada keluarganya," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Sidang Guru Honorer vs Anak Polisi, MUI Konsel Minta Hakim Putuskan Berdasar Fakta
-
Fenomena Gunung Es Pelecehan Seksual Anak, MUI Desak Penguatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
-
Ada Bacaan Al Fatihah, Aksi Panggung Ahmad Dhani Saat Bawa Lagu Kuldesak Tuai Kontroversi
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya