SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Medina Susani alias Medina Zein tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha, Rabu (5/1/2022).
Penetapan tersangka setelah mediasi yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Medina Zein dan Marissya Icha mengalami kebuntuan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
"Penyidik sudah memberikan ruang untuk mediasi kepada mereka namun ternyata tidak terdapat jalan perdamaian di situ sehingga kasusnya berlanjut," ujarnya.
Lantaran proses restorative justice tersebut tidak menemukan titik temu, kasus tersebut berlanjut hingga akhirnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Medina Zein tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
"Hari ini penyidik telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka," tutur Zulpan.
Zulpan menegaskan penetapan status tersangka terhadap Medina Zein dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup.
"Penetapan tersangka ini tentunya melalui proses, penetapannya dari segi hukum, tentunya dua alat bukti sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan.
Pada kesempatan terpisah, Medina Zein mengaku tidak mempermasalahkan status tersangka terhadap dirinya.
Baca Juga: Vaksinasi Merdeka, Polda Metro Jaya Targetkan 2,2 Juta Anak di Jadetabek Divaksin COVID-19
"Aku enggak masalah," kata Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Medina Zein mengaku akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukumnya.
"Menghargai proses hukum aja. Siap dengan semuanya," pungkasnya.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Merdeka, Polda Metro Jaya Targetkan 2,2 Juta Anak di Jadetabek Divaksin COVID-19
-
Komnas Perempuan Ingatkan Polisi Tindak Pengguna pada Kasus Cassandra Angelie
-
Medina Zein Jadi Tersangka di Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
-
Tak Terima Dituduh Menganiaya, Marissya Icha Kembali Polisikan Medina Zein
-
Disebut Terima Penghargaan Palsu, Medina Zein Polisikan Marissya Icha
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar