SuaraJakarta.id - Berkas perkara kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjerat putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik pun telah menyerahkan Olivia Nathania kepada pihak kejaksaan untuk menjalani sidang.
"Sudah dilakukan juga penyerahan tersangka serta barang bukti, artinya saudari OI sudah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke pihak kejaksaan atau tahap 2," kata Endra, Jumat (7/1/2022).
Dengan diserahkannya Olivia kepada jaksa, maka proses hukum dari pihak kepolisian telah tuntas.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Polda Jabar
Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan.
"Nanti dari kejaksaan yang akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk persidangannya," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania tersangka kasus penipuan rekrutmen CPNS pada 11 November 2021.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan polisi menemukan ada unsur pidana serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup.
Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan di hari yang sama setelah penetapan Olivia sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Baca Juga: Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Segera Jalani Sidang Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat, terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Berita Terkait
-
Polisikan Denny Sumargo, Begini Sifat Asli Farhat Abbas Menurut Nia Daniaty
-
Polda Metro Jaya Kejar Dua Buronan Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
-
Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
-
Polisi Ungkap Alasan AK Bisa Jadi Pegawai Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah