SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya segera menyerahkan tersangka kasus penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS, Olivia Nathania ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Putri dari penyanyi lawas, Nia Daniaty itu diserahkan ke Kejati DKI Jakarta untuk segera disidangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka Olivia Nathania akan segera diserahkan ke Kejati DKI Jakarta usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
"Langkah selanjutnya akan dilakukan penyerahan tanggung jawab, yakni penyerahan tersangka dan barbuk kepada pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk dijadwalkan terkait dengan persidangan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1/2022).
Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021 lalu. Dia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan rekrutment CPNS.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto ketika itu menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan suaminya Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai Rp 9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Menurut Odie, Olivia Nathania dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp 25 juta hingga Rp 156 juta. Namun, setelah uang ditransfer mereka tak kunjung memenuhi janjinya.
Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Raf lagi-lagi berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi meski tak kunjung dipenuhi.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.
Penyidik akhirnya memutuskan menetapkan Olivia Nathani sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini diambil setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
"Sementara (Olivia Nathania) masih tersangka tunggal," jelas Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang
-
Penyidikan Rampung, Terungkap Cara Olivia Nathania Tipu Korban CPNS
-
Berkas Kasus Olivia Nathania Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Olivia Nathania Kembali Dipolisikan, Dugaan Penipuan Investasi Pulsa dan Fiber Optik
-
Dikirim Surat Olivia Nathania dari Penjara, Nia Daniaty Mengaku Tak Bisa Tidur
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek