SuaraJakarta.id - Berkas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Olivia Nathania telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Terkait Olivia, saat ini berkas perkaranya sudah dikirimkan oleh penyidik ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (4/1/2022).
Zulpan mengatakan saat ini penyidik tengah menunggu respons dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas kasus Olivia Nathania tersebut.
Apabila berkas dinyatakan kurang lengkap, pihak penyidik akan diminta untuk melengkapi berkas kasus tersebut.
Namun apabila berkas dinyatakan lengkap, pihak kepolisian akan segera melaksanakan tahap dua, yakni penyerahan tersangka berikut barang bukti dan berkas kasus kepada kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Polda Metro dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21. Apabila dinyatakan lengkap tentunya nanti akan dilakukan tahap dua," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menahan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan pada 11 November 2021, setelah melalui proses gelar perkara dan polisi menemukan ada unsur pidana.
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Olivia Nathania Kembali Dipolisikan, Dugaan Penipuan Investasi Pulsa dan Fiber Optik
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Pasal yang dipersangkakan pada Olivia Nathania adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Bingung Suami Olivia Nathania Tak Ditahan
-
Olivia Nathania Ditahan, Farhat Abbas Wakili Nia Daniaty Minta Maaf
-
Olivia Nathania Ditahan Polisi, Nia Daniaty Sedih Lihat Kondisi Cucunya
-
Sebelum Ditahan Polisi, Olivia Nathania Cium Kaki Nia Daniaty
-
Olivia Nathania Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Farhat Abbas Yakin Sejak Awal Bakal Ditahan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi