Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 10 Januari 2022 | 14:53 WIB
Petugas menyemprotkan disinfektan di rumah warga RW 02 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, guna antisipasi penyebaran virus COVID-19, Senin (10/1/2022). [SuaraJakarta.id/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Petugas kesehatan kembali melakukan tracing terhadap warga RW 02 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Barat menerapkan micro lockdown di RW 02 Krukut setelah puluhan warga positif COVID-19.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Kelurahan Krukut melakukan tes COVID-19 massal. Sebanyak 500 orang akan menjadi target dalam tracing massal itu.

"Lokasinya kita pecah empat titik, masih di area RW 02 semuanya. Puskesmas Kelurahan, Lapangan SMK 35, Krukut Pasar, dan Lapangan Garuda," ujar Lurah Krukut Ilham Nurkarin di Jakarta Barat, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: 4 RT di Krukut Lockdown, Warga Jalani Tes Usap Massal Covid-19

Seluruh warga nantinya, kata Ilham, akan menjalani tes COVID-19 sebanyak dua kali, yakni tes swab antigen dan tes PCR.

"Swabnya dua kali, ada antigen sama PCR. Kan kalau antigen sudah keluar hasilnya sebelumnya, PCR itu minimal dua hari. Tapi kalau positif antigen pun sudah jadi dasar mereka melaksanakan isolasi terkendali di Wisma Atlet," ungkap Ilham.

Sebelumnya, 36 warga Kelurahan Krukut positif COVID-19. Hal ini lantaran ada satu warga berinisial R (55) terkonfirmasi positif usai melakukan tes swab Antigen dan PCR.

R diketahui memiliki riwayat perjalanan keluar kota, sebelum mengalami gejala seperti pilek dan demam.

Dia dikabarkan sempat melakukan perjalanan ke Anyer, Banten, dan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Puluhan Warga RW 002 Krukut Positif Covid-19, Polres Jakbar Terapkan Micro Lockdown

Saat ini 36 warga telah menjalani perawatan di tiga tempat berbeda. Sebanyak 34 orang menjalani perawatan di Wisma Atlet Kemayoran.

Satu orang mendapat perawatan di Rumah Sakit Pelni Petamburan dan satu lainnya dirawat di Rumah Sakit Taman Sari.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More