Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 11 Januari 2022 | 14:37 WIB
Massa amuk mobil pelaku tabrak lari di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). [Instagram@jktinformasi]

SuaraJakarta.id - Massa mengamuk menghancurkan satu unit mobil Honda Brio di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022) malam. Amuk massa terjadi lantaran pengemudi mobil berinisial DN terlibat insiden tabrak lari.

Tidak tangung-tangung, DN menabrak lima kendaraan. Tiga diantaranya kendaraan roda dua, sementara sisanya kendaraan roda empat.

Kanit Lantas Jakarta Barat, AKP Hartono memgatakan, kejadian bermula saat mobil yang dikendarai DN melaju di Jalan Kemanggisan Raya dari arah Timur menuju ke barat.

Sesampainya di dekat Pom bensin, mobil dengan nomor polisi B 2402 UKK menabrak bagian belakang sepeda motor Honda yang dikendarai MN. Pelaku kemudian kabur.

Baca Juga: Tiga Pelajar SMP di Krukut Terkonfirmasi Positif COVID-19

Setibanya di dekat RS Permata Hijau, di Jalan Panjang, ND kembali menabrak sebuah sepeda motor.

“Kedua korban ini memgalami luka atas kejadian itu. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di RS Permata Hijau,” ujar Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Tak berhenti di sana, ND kemudian kembali melarikan diri, sesampainya di dekat lampu merah Permata Hijau, ND kembali menabrak sepeda motor dengan nopol B 3170 SZP yang dikendarai ANG.

Kemudian ia juga menabrak mobil Nissan Datsun dengan plat nomor B 1442 VMQ, dan kendaraan Honda Brio dengan plat nomor B 2719 TFM yang dikendarai MR.

Hartono menyebut jika ND panik sehingga melarikan diri. Aksi tabrak lari ND terhenti setelah tabrakan terakhir terjadi cukup keras.

Baca Juga: Kabur Usai Tabrak Sepeda Motor, Pengemudi Honda Brio Diamuk Warga di Jakarta Barat

“Dia panik kemudian tabrak lari terus terhenti lah ketika terakhir menabrak. Istilahnya adu banteng terhenti karena rusak mobilnya itu,” ungkapnya.

Hartono mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tabrak lari.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More