SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya belum menetapkan jadwal pemanggilan terhadap Bambang Pamungkas terkait kasus dugaan penelantaran anak.
Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi kepada Bambang Pamungkas terkait kasus yang dilaporkan oleh mantan istri sirinya itu.
"Jadwal belum disampaikan, surat panggilan belum diterbitkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Antara.
Meski demikian, Zulpan memastikan proses hukum kasus Bambang Pamungkas tersebut masih berjalan.
Pihaknya juga memastikan akan melayangkan surat pemanggilan kepada mantan striker Timnas Indonesia dan Persija Jakarta tersebut sebagai terlapor dalam kasus ini.
"Sedang berproses, sudah dilakukan pemeriksaan berapa orang, tentu ke depan berlanjut Saudara BP dilaporkan akan diambil keterangan oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang Pamungkas, yakni Amalia Fujiawati.
Amalia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: 2 WNA Dikabarkan Kabur dari Karantina di Hotel, Polda Metro Jaya: Tanya Satgas
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hak Jawab
Sementara itu, pihak Bambang Pamungkas melalui kuasa hukumnya Z Khasannul KI dan Nur Hariandi menyampaikan hak jawab, sebagai berikut:
1. Bahwa per tanggal 18 Maret 2022 informasi yang kami terima dari penyidik Polda Metro Jaya, proses laporan saudari Amalia Fujiawati di Polda Metro Jaya perihal penelantaran anak, masih dalam tahap Lidik (Penyelidikan). Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini (Pasal 1 KUHAP).
2. Bahwa saudari Amalia Fujiawati telah menikah dengan saudara Bambang bin Drs. B. Aripin sejak tanggal 20 Juni 2018 berdasarkan Penetapan Itsbat Nikah Nomor 594/Pdt.P/2019/PA.Sor, tertanggal 28 Januari 2020 di Pengadilan Agama Soreang, dan ditetapkan oleh Majelis Hakim Dian Siti Kusumawardani S.H.I, M.H sebagai ketua majelis, Mohamad Sholahuddin S.H.I, M.H dan Arif Irhami S.H.I, M.Sy, masing-masing sebagai hakim anggota.
Tag
Berita Terkait
-
Dilaporkan Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Diperiksa Polisi Pekan Depan
-
Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Dipanggil Polisi
-
Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Polisi Panggil Bambang Pamungkas Minggu Depan
-
Pekan Depan Bambang Pamungkas Diperiksa Polisi Kasus Penelantaran Anak
-
Anak Ungkap Momen Bambang Pamungkas Kenalkan Amalia Fujiawati Sebagai Istri
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya