SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sasaran vaksinasi booster atau vaksin COVID-19 dosis ketiga untuk warga berusia di atas 18 tahun ke atas di Ibu Kota mencapai sekitar delapan juta orang.
"Vaksinasi booster untuk usia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan warga dengan komorbid," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Saat ini, distribusi vaksin booster di Jakarta masih terus dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sasaran sebanyak delapan juta orang.
"Jadi hari pertama ini kami memanfaatkan vaksin yang sudah ada di fasilitas pemerintah terutama di puskesmas dulu sambil kami terus berproses," imbuh Widyastuti.
Tak hanya di puskesmas, fasilitas kesehatan juga termasuk yang dikelola TNI dan Polri termasuk kolaborator dalam mendukung vaksinasi.
Widyastuti menambahkan puskesmas di tingkat kecamatan saat ini sudah siap menerima vaksinasi booster meski dengan kuota terbatas dan jam operasional berbeda di antara puskesmas yang lain.
Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut juga disesuaikan dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi masyarakat umum lainnya.
"Untuk distribusi sampai ke titik kan tidak serta merta mendapatkan dengan jumlah tingkat sasaran kalau kami hitung dari jumlah usia 18 tahun ke atas sekitar delapan juta," ucapnya.
Adapun syarat untuk mengakses vaksinasi booster adalah sudah terbit tiket ketiga yang dapat dicek di akun PeduliLindungi.
Baca Juga: Vaksin Booster Gratis, Persyaratannya Ini
Kemudian, sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua terakhir enam bulan lalu dan dalam kondisi sehat dan lolos pemeriksaan kesehatan.
"Mekanisme kami atur, sambil kami berjalan, ini kan karena hal masih baru, tentu mekanisme tetep seperti lalu, kalau saat ini teman di Puskesmas ada yang beberapa melalui undangan, ada yang memang buka pendaftaran, jadi mana yang lebih cepat," ucapnya.
Pemerintah menggratiskan pemberian vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dosis vaksin booster itu dinilai penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi.
Terdapat lima jenis vaksin yang sudah mendapatkan ijin penerapan secara darurat alias emergency use authorization dari BPOM untuk menjadi dosis vaksin penguat, yaitu Sinovac/Coronavac, Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Zifivax.
Berita Terkait
-
Punya Banyak Stok Kader untuk Jadi Cagub, Gerindra Percaya Diri Hadapi Pilkada DKI Jakarta
-
PTM 100 Persen Jalan Terus, Wagub DKI: Masak Ada 1-2 Kasus Covid-19, Ribuan Sekolah Ditutup
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Sejumlah Puskesmas di Jakarta yang Gelar Vaksinasi Booster
-
Sebut Banyak Pelanggaran Prokes, P2G Minta Disdik DKI Sidak Ke Sekolah
-
Hari Ini, Pemprov DKI Gelar Perdana Vaksinasi Booster di Puskesmas Kramat Jati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional