SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sasaran vaksinasi booster atau vaksin COVID-19 dosis ketiga untuk warga berusia di atas 18 tahun ke atas di Ibu Kota mencapai sekitar delapan juta orang.
"Vaksinasi booster untuk usia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan warga dengan komorbid," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Saat ini, distribusi vaksin booster di Jakarta masih terus dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sasaran sebanyak delapan juta orang.
"Jadi hari pertama ini kami memanfaatkan vaksin yang sudah ada di fasilitas pemerintah terutama di puskesmas dulu sambil kami terus berproses," imbuh Widyastuti.
Tak hanya di puskesmas, fasilitas kesehatan juga termasuk yang dikelola TNI dan Polri termasuk kolaborator dalam mendukung vaksinasi.
Widyastuti menambahkan puskesmas di tingkat kecamatan saat ini sudah siap menerima vaksinasi booster meski dengan kuota terbatas dan jam operasional berbeda di antara puskesmas yang lain.
Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut juga disesuaikan dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi masyarakat umum lainnya.
"Untuk distribusi sampai ke titik kan tidak serta merta mendapatkan dengan jumlah tingkat sasaran kalau kami hitung dari jumlah usia 18 tahun ke atas sekitar delapan juta," ucapnya.
Adapun syarat untuk mengakses vaksinasi booster adalah sudah terbit tiket ketiga yang dapat dicek di akun PeduliLindungi.
Baca Juga: Vaksin Booster Gratis, Persyaratannya Ini
Kemudian, sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua terakhir enam bulan lalu dan dalam kondisi sehat dan lolos pemeriksaan kesehatan.
"Mekanisme kami atur, sambil kami berjalan, ini kan karena hal masih baru, tentu mekanisme tetep seperti lalu, kalau saat ini teman di Puskesmas ada yang beberapa melalui undangan, ada yang memang buka pendaftaran, jadi mana yang lebih cepat," ucapnya.
Pemerintah menggratiskan pemberian vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dosis vaksin booster itu dinilai penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi.
Terdapat lima jenis vaksin yang sudah mendapatkan ijin penerapan secara darurat alias emergency use authorization dari BPOM untuk menjadi dosis vaksin penguat, yaitu Sinovac/Coronavac, Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Zifivax.
Berita Terkait
-
Punya Banyak Stok Kader untuk Jadi Cagub, Gerindra Percaya Diri Hadapi Pilkada DKI Jakarta
-
PTM 100 Persen Jalan Terus, Wagub DKI: Masak Ada 1-2 Kasus Covid-19, Ribuan Sekolah Ditutup
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Sejumlah Puskesmas di Jakarta yang Gelar Vaksinasi Booster
-
Sebut Banyak Pelanggaran Prokes, P2G Minta Disdik DKI Sidak Ke Sekolah
-
Hari Ini, Pemprov DKI Gelar Perdana Vaksinasi Booster di Puskesmas Kramat Jati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Wali Kota Madiun Maidi Serahkan Rp800 Juta ke Jokowi, Ini Faktanya
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?