SuaraJakarta.id - Pihak keluarga pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto, mengajukan permohonan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Diketahui, Velline Chu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022) lalu. Polisi juga menangkap suami pedangdut yang memiliki nama asli Kustiningsih tersebut.
"Ada permohonan untuk rehabilitasi dari keluarganya untuk mereka berdua," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).
Akbar menambahkan penyidik juga akan mengajukan asesmen terkait permohonan rehabilitasi Velline Chu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan.
Pedangdut Velline Chu dan suaminya ditangkap di kediaman mereka di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dam satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, Velline Chu dan suami dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ditangkap di Rumahnya di Jakarta Timur
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani dan Suami Divonis 1 Tahun Penjara Bukan Rehabilitasi, Mengapa?
-
Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Banding
-
Hakim Beberkan Nia Ramadhani Lebih Pantas Dipenjara Ketimbang Direhabilitasi
-
Dalih Hilangkan Trauma KDRT, Pedangdut Velline Chu Akui Sering Nyabu Bareng Suami
-
Ditangkap Terkait Kasus Sabu, Velline Chu Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year
-
Deg-degan Berburu Saldo! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Langsung Cair, Kalau Cepat Klik