SuaraJakarta.id - Pihak keluarga pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto, mengajukan permohonan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Diketahui, Velline Chu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022) lalu. Polisi juga menangkap suami pedangdut yang memiliki nama asli Kustiningsih tersebut.
"Ada permohonan untuk rehabilitasi dari keluarganya untuk mereka berdua," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).
Akbar menambahkan penyidik juga akan mengajukan asesmen terkait permohonan rehabilitasi Velline Chu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan.
Pedangdut Velline Chu dan suaminya ditangkap di kediaman mereka di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dam satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, Velline Chu dan suami dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ditangkap di Rumahnya di Jakarta Timur
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani dan Suami Divonis 1 Tahun Penjara Bukan Rehabilitasi, Mengapa?
-
Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Banding
-
Hakim Beberkan Nia Ramadhani Lebih Pantas Dipenjara Ketimbang Direhabilitasi
-
Dalih Hilangkan Trauma KDRT, Pedangdut Velline Chu Akui Sering Nyabu Bareng Suami
-
Ditangkap Terkait Kasus Sabu, Velline Chu Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya